Tiga Tahun Rapuh, SDN Girijaya 2 Cidahu Baru Akan di Bangun Tahun 2025, AWIBB Sukabumi Raya Kawal Sampai Terealisasi

Tiga Tahun Rapuh, SDN Girijaya 2 Cidahu Baru Akan di Bangun Tahun 2025, AWIBB Sukabumi Raya Kawal Sampai Terealisasi

DELIK HUKUM
Senin, 30 Desember 2024


Kabupaten Sukabumi,
MEDIA DELIK HUKUM - Rusaknya gedung sarana prasarana ruang belajar SDN Girijaya 2 Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, yang sudah tahunan. Kini memicu kontra, pasalnya setelah ramai di pemberitaan, Dinas Pendidikan dan Pengawas bina SDN Kecamatan Cidahu melempar bola panasnya kepada pihak sekolah, padahal pihak sekolah sudah mengajukan permohonan pembangunan sejak tahun 2001.

Hal tersebut kini menjadi sorotan dan kritikan dari Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPC Sukabumi Raya.


"Justru karena sudah tiga tahun tidak ada realisasinya dari Dinas Pendidikan, sehingga bangunan yang rusak parah tersebut harus terekspos di Media. Menandakan bahwa pembangunan rehab SDN Girijaya 2 Cidahu diduga tidak dianggap penting oleh Dinas Pendidikan. Adapun upaya mereka untuk membangun karena malu setelah ramai di pemberitaan," Ucap Erik Surya Sumantri selaku ketua AWIBB DPC Sukabumi Raya, Senin (30/12/2024).

Setelah Pengurus AWIBB bertemu dengan Kadis Pendidikan Kabupaten Sukabumi, menurut Erik bahwa pihak Dinas baru merespon dan akan memanggil unsur Sekolah serta Pengawas bina SD

"Selama ini kinerja Dinas serta unsur dibawahnya diduga sering melakukan manipulasi data, sehingga bangunan yang hancur tahunan saja lepas dari pengawasan," Ujarnya.


Sementara Eka Nandang Nugraha, S.Ip.,M.M., selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan adanya ketidaksesuaian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan fakta sebenarnya. Dirinya sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Sukabumi akan melakukan pembangunan SDN Girijaya 2 Cidahu di tahun 2025.

"Sangat menyayangkan kenapa sampai terjadi ketidak singkronan Dapodik yang masuk ke instansi Dinas Pendidikan dengan fakta yang ada dilapangan. Seharusnya operator sekolah profesional dalam memberikan data laporan di Dapodik itu apa adanya saja, jangan direkayasa. Saya akan memanggil unsur sekolah serta pengawas bina SD untuk memberikan teguran baik secara lisan maupun tulisan sesuai dengan aturan. Mengenai prihal realisasi perbaikan bangunan SDN Girijaya 2 Cidahu Girijaya akan dilaksanakan dianggaran tahun 2025 nanti, sementara ini saya menunggu keputusan RKPD dari Bapeda,"Pungkas Eka Nandang, Jumat (27/12/2024).


Ditempat terpisah Aswaludin, S.Pd., M.Pd., selaku Sekretaris umum Pengurus Cabang (PC) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Cidahu mengatakan bahwa pengajuan perbaikan SDN Girijaya 2 Cidahu sudah menjadi prioritas di tahun 2025.

"Menurut keterangan dari pak Agus selaku Kabid SD bahwa alhamdulillah pengajuan perbaikan SDN Girijaya 2 sudah jadi prioritas utama dan akan direalisasi ditahun 2025, Tutur Aswaludin, Kamis (26/12/2024).


Ditempat yang sama Nurbaeti, S.Pd.,M.M., selaku Pengawas bina SD wilayah Kecamatan Cidahu seolah-olah tidak mau disalahkan, sehingga dirinya melempar permasalahan tersebut kepada operator sekolah, padahal hal tersebut adalah tanggung jawabnya sebagai pengawas sekolah.

"Saya sudah memberikan arahan pada pihak SDN Girijaya 2 agar membuat laporan di Dapodik harus sesuai apa adanya. Mungkin karena oprator sekolah ada keterbatasan pengetahuan mengenai analisa infrastruktur, jadi dia tidak paham, dan saya cukup terkejut juga setelah tahu bahwa di Dapodik sekolah tersebut baik-baik saja, padahal kondisinya rusak. Kontrol sosial AWIBB DPC Sukabumi Raya mengingatkan kami dan mendorong pengajuan perbaikan SDN Girijaya 2, dan Alhamdulillah akan segera direalisasi ditahun 2025," Pungkas Nurbaeti.

Red. Tim

Sumber: Humas AWIBB DPC Sukabumi Raya

Published: Khondoy Soja