Kabupaten Sukabumi, MEDIA DELIK HUKUM -Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Sukabumi Raya desak Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Sukabumi agar dapat hadir memberikan klarifikasinya pada audensi di hari Jumat depan tanggal 27 Desember 2024.
Audensi tersebut dilayangkan akibat ketidak puasannya atas jawaban dari Sekertaris Dinas (Sekdis) Pendidikan yang mengatakan bahwa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak dicantumkan tentang keadaan SDN Girijaya 2 Cidahu dalam keadaan rusak parah.
Erik Surya Sumantri selaku Ketua AWIBB DPC Sukabumi Raya dihadapan awak media mengatakan bahwa seolah-olah dengan pembelaannya tersebut. Sekdis Pendidikan Khusairin, S.Pd., M.M., mencari pembenaran, yang seharusnya hal tersebut menjadikan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
"Statement Sekdis yang mengatakan bahwa dirinya setelah mengkroscek di laporan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Girijaya 2 Cidahu, yang menyatakan kondisi bangunan tidak ada yang rusak, sehingga hal tersebut lolos dari perencanaan, penganggaran rehabilitas dan renovasi. Seharusnya Sekdis melakukan pemanggilan terhadap Pengawas Sekolah dikarenakan Dia lah yang seharusnya bertanggung jawab untuk membina dan mengawasi proses pendidikan di satuan pendidikan," Ucap Erik, Senin (23/12/2024).
Menurut Erik bahwa selama terhitung dari tahun 2021 sampai dengan saat ini tahun 2024 adalah bukan waktu yang singkat jika bangunan SDN Girijaya 2 Cidahu sampai luput dari Pengawas Sekolah.
"Bangunan SDN Girijaya 2 Cidahu sudah rapuh selama tiga tahun kebelakang, jika sekolah tersebut sampai tidak terdaftar renovasi gedung, sebaiknya Kadis Pendidikan Kabupaten Sukabumi jika dirinya tegas harus berani mengambil sikap atas lalainya kepengawasan sekolah. Persoalan ini sudah jelas benang merahnya, tinggal Kadis berani tidaknya mengambil sikap tegas, jika Kadis tidak berani melakukan tindakan tegas, sebaiknya mengundurkan diri saja dari jabatannya saat ini," tegas Erik.
Erik berharap pada audensi kedepan, Kadis Pendidikan Kabupaten Sukabumi dapat hadir agar masalah SDN Girijaya 2 Cidahu segera terealisasi dan memberikan sanksi kepada pengawas sekolah yang tidak bertanggung jawab sampai masalah tersebut menjadi mencuat kemana-mana.
"Berharap Kadis dapat menemui kami untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya," harap Erik.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
Red. Khondoy Soja