Warga Desa Marga Mulya Kecamatan Mauk di Gegerkan Adanya Penemuan Mayat Dalam Rumah

Warga Desa Marga Mulya Kecamatan Mauk di Gegerkan Adanya Penemuan Mayat Dalam Rumah

DELIK HUKUM
Selasa, 12 November 2024


KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM - Penemuan jenazah seorang perempuan di dalam sebuah rumah di Kampung Kebon Baru, RT 02 RW 04, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, membuat geger warga setempat.

Jenazah seorang perempuan yang diketahui bernama Widhawatu S Agung, usia 63 tahun ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB oleh seorang warga yang mencium aroma tidak sedap dari arah kediaman korban.(12/11/2024)

Aparat Kepolisian Sektor Mauk yang menerima laporan pengaduan masyarakat segera mengecek lokasi tersebut serta mengevakuasi mayat kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis. Selanjutnya Jenazah Widhawatu S Agung dibawa ke RSUD Balaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalem keterangannya Kapolsek Mauk AKP Kudratullah, membenarkan ada penemuan jasad tersebut dan untuk sementara belum ditemukan adanya tanda- tanda tindak kekerasan pada tubuh jenazah.

Dari informasi warga setempat korban terakhir terlihat ke luar rumah sekitar 4 hari lalu sebelum ditemukan jasadnya. Saat itu korban terlihat dalam keadaan sakit atau kurang sehat dan terlihat keluar rumah sekira 4 hari yang lalu. Sejak itu, tidak terlihat berada di luar rumah lagi," jelas AKP Kudratullah

Sementara itu pihak keluarga Widhawatu S Agung telah merelakan kepergian korban dan menolak dilakukan autopsi atau visum pada jenazah. Mereka meminta jenazah dibawa kembali ke rumah duka untuk segera disemayamkan.


(Yanto)