Taufik Arahman Diminta Bangun Lingkungan Saat Gelar Reses ke-4

Taufik Arahman Diminta Bangun Lingkungan Saat Gelar Reses ke-4

DELIK HUKUM
Selasa, 22 Oktober 2024


Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM - Menggelar Reses hari ke empat masa persidangan ke I tahun sidang 2024 - 2025 di Perumahan Pondok Indah Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten Taufik Arahman diminta bangun lingkungan. Selasa (22/10/2024).

Misri Perwakilan RW 08 Kelurahan Kutabumi menyampaikan, masih banyak PR yang perlu di selesaikan di lingkungannya salah satunya jalan lingkungan yang sampai dengan saat ini masih ada yang rusak.


Selain itu juga, kata Misri fasilitas Rukun Warga (RW) yang dapat digunakan masyarakat untuk berkumpul perlu di bangun.

“Kantor RW yang masih berantakan dan jalan-jalan juga masih berantakan,” kata Misri.

Misri juga berharap Taufik Arahman sebagai Anggota DPRD Banten yang menjadi penerus M. Nawa Said Dimyati dapat mendorong dan melanjutkan perjuangan Ketua DPC Partai Demokrat dalam membangun lingkungan.

“Semoga pak Taufik bisa melanjutkan, sebelumnya ini dibangun melalui aspirasi Cak Nawa,” harapnya.

Anggota DPRD Banten Taufik Arahman menyampaikan dirinya akan berupaya semaksimal mungkin dalam mendorong aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Daerah.

“Kita akan catat dan nanti kita akan sampaikan secara tertulis dalam paripurna pokok-pokok pikiran DPRD Banten,” katanya.

Kata Taufik, dirinya akan berada berada di garis terdepan dalam memperjuangkan harapan-harapan masyarakat.

“Sesuai tanggungjawab dan fungsi saya akan berada paling depan dalam upaya memperjuangkan harapan masyarakat,” tukasnya.@**Anoy KWRI