BANTEN - MEDIA DELIK HUKUM - Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti adanya pelanggaran etika yang terjadi pada hari pertama kerja kabinet baru Presiden Prabowo Subianto.
Rocky menilai, insiden Menteri Desa, Yandri Susanto yang diduga menggunakan Kop Surat Kementerian untuk kepentingan pribadi.
Diduga, ia mengundang kepala desa dan perangkat desa ke acara tasyakuran yang berkaitan dengan kampanye istrinya sebagai calon Bupati di Serang.
“Ini awal yang buruk bagi kabinet Prabowo. Penggunaan kop surat resmi kementerian untuk kepentingan pribadi jelas menunjukkan adanya konflik kepentingan,” Ujar Rocky Gerung.
Ia Pun menekankan bahwa tindakan tersebut mencerminkan ketidakpahaman seorang pejabat publik terhadap etika dan tanggung jawabnya.
Rocky Gerung mengingatkan bahwa tindakan ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga merusak reputasi kabinet yang baru dilantik.
“Ketika seorang menteri memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi, itu menciptakan preseden buruk dan mengancam kepercayaan publik terhadap pemerintah,” Tegasnya
Pengamat politik yang terkenal kritis ini juga menegaskan pentingnya pengawasan dari publik dan netizen yang semakin aktif dalam mengawasi tindakan pemerintah.
“Kritik yang dilontarkan oleh netizen adalah cerminan harapan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Mereka berhak menuntut tindakan tegas dari pemerintah terhadap pelanggaran semacam ini,” Ungkap Rocky Gerung.
Rocky berharap bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah tegas untuk menangani kasus ini, sehingga dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen terhadap etika publik.
“Kalau ini dibiarkan, akan ada banyak pihak yang merasa bisa melakukan hal yang sama, dan itu sangat berbahaya bagi integritas kabinet,” Terangnya.
Kasus ini menjadi sorotan utama di media sosial dan diharapkan akan mendorong tindakan serius dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga etika di pemerintahan baru.
Rocky juga menyebut bahwa sodara yandri belum pantas menjadi pejabat publik dan pak prabowo juga sudah menegaskan bahwa jangan sekali - sekali memakai fasilitas negara untuk kepentingan peribadi dan jangan sekali - sekali memakai anggaran dan Kop Surat atas dasar perintah untuk melakukan mengkumpulkan apa lagi mengumpulkan orang bukan kepentingan negara." tutupnya.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.@*** David.