Mobil Box Penghisap BBM Subsidi Diamankan Tim 3 Tipidter Mabes Polri di SPBU 34-15137 Rest Area KM 14 Pinang

Mobil Box Penghisap BBM Subsidi Diamankan Tim 3 Tipidter Mabes Polri di SPBU 34-15137 Rest Area KM 14 Pinang

DELIK HUKUM
Rabu, 16 Oktober 2024


Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM - Pengamanan Armada mobil box oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) dan Tim 3 Tipidter Mabes Polri di SPBU 34-15137 Rest Area KM 14 Pinang yang diduga bahwa mobil box penyedot solar subsidi tersebut menurut supir milik Bos singa.

Dari pantauan tim awak media bahwa mobil tersebut digelandang oleh tim 3 Tipidter ke Markas Besar Polri di Trunojoyo, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.


Edwar selaku Ketua LPK-RI DPD Banten dihadapan awak media mengatakan bahwa satu mobil box bersama isinya dan beberapa bukti plat seri nomor polisi yang berjumlah puluhan diamankan tim 3 Tipidter Mabes 

" Supir bersama mobil box sudah diamankan oleh pihak kepolisian Tipidter Mabes untuk proses lebih lanjut," ucapnya, Rabu (16/10/2024).


Menurut Edwar bahwa dengan adanya tertangkapnya mobil heli di rest area membuktikan dugaan kuat adanya konspirasi mafia solar dengan pihak SPBU.

" Kami hanya ingin membuktikan kepada publik bahwa di Rest Area km 14 Pinang ini memang nyatanya banyak mafia solar subsidi yang diduga bekerja sama dengan pihak SPBU," ujarnya.

Edwar mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang sudah mengamankan mobil box penghisap solar subsidi di rest area KM 14 Pinang.

"Terima kasih kepada tim Tipidter Mabes Polri yang sudah mengamankan satu unit mobil box yang bolak-balik mengisi solar di SPBU, semoga dengan adanya peristiwa tersebut tidak ada lagi para pemain solar subsidi yang merugikan pemerintah khususnya pengendara umum," urainya.

Kembali menerangkan bahwasanya menurut Edwar, jika pada saat itu anggota dari pihak Kepolisian berjumlah kapasitas banyak mungkin tidak sedikit mobil para pemain solar terjaring.

" Pada saat itu banyak sekali mobil box penghisap solar subsidi yang tidak terjaring atau tidak sempat diamankan dikarenakan anggota yang turun ke lapangan kurang begitu banyak, berharap untuk kedepannya pengungkapan mafia solar di Rest Area km 14 perlu melibatkan banyak anggota Kepolisian," cetusnya.

Sementara goris selaku sopir yang pada saat itu diamankan pihak Kepolisian mengatakan bahwa Armada tersebut milik Bos singa.

" Mobil punya bos singa," singkatnya.

Pada saat mengamankan mobil box tersebut, Tim 3 Tipidter Mabes Polri bersama LPK-RI DPD Banten dan awak media.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.***