Pandeglang, MEDIA DELIK HUKUM -
Tujuan pelaksanaan monev masing-masing desa terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan. Monitoring dan Evaluasi agar aparatur desa bisa tertib dalam bidang administrasi program pembangunan yang menggunakan dana desa.
Pemerintahan Desa Tanjungjaya melaksanakan Monitoring dan Evaluasi ( Monev) pembangunan yang bersumber dari dana desa ( DD) tahun 2024 Bertempat di Aula Kantor Desa Tanjungjaya acara digelar. Turut hadir Kepala Desa Tanjungjaya H.Astaka beserta perangkat, A.Suhaerudin S.STP Camat Kecamatan Panimbang, Ade Nurdin SE Kasubag Kepegawaian, H.Tobari Kasi Trantib, Imas Suryani Kasi Pemerintahan Kecamatan, Bripka Asep Risna SH Bhabinkamtibmas, Sertu Rasudin Babinsa, Asep Supriadi Sekdes Desa Tanjungjaya, Rudi Anggota BPD, dan TIM TPK pembangunan. Rabu (16/10/24)
Dalam sambutannya Kepala Desa Tanjungjaya H.Astaka mengungkapkan terimakasih kepada pihak kecamatan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan di Desa Tanjungjaya.
“Kami berkomitmen dalam pembangunan yang ada di desa akan berusaha bekerja profesional dan maksimal agar setiap pembangunan bermanfaat untuk warga desa,”ucap H.Astaka.
Menurut Ade SE Kasubag Kepegawaian, monitoring dan evaluasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Tujuan pelaksanaan monev kepada masing-masing desa terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan. Monitoring ini bertujuan agar aparat desa bisa tertib dalam bidang administrasi program pembangunan yang menggunakan dana desa.
Kegiatan dilanjutkan dengan mengecek bangunan diantaranya pembangunan Jalan Cor Beton, Gedung Posyandu, serta Paving blok. Turun hadir dalam kegiatan tersebut, Ade SE Kasubag Kepegawaian, H.Tobari Kasi Trantib, Imas Kasi Pemerintahan Kecamatan, Bripka Asep Risna SH Bhabinkamtibmas, Sertu Rasudin Babinsa dan TIM TPK pembangunan.
Rez