LPK-RI Buktikan Dugaan Keterlibatan Konspirasi SPBU 34-15137 Rest Area KM 14 Pinang

LPK-RI Buktikan Dugaan Keterlibatan Konspirasi SPBU 34-15137 Rest Area KM 14 Pinang

DELIK HUKUM
Rabu, 16 Oktober 2024


Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM - Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Banten, buktikan ucapan pihak SPBU Rest Area 34-15137 Jalan Tol Tangerang-Jakarta KM 14 Pinang yang terjadi pada hari Minggu kemarin tanggal 13 Oktober, saat dikonfirmasi menepis adanya konspirasi dengan mafia solar subsidi, Rabu (16/10/2024).

Selang dua hari LPK-RI bersama Tipidter Mabes Polri membuktikan adanya konspirasi SPBU dengan mafia solar subsidi. Dengan menangkap basah satu mobil box sedang melakukan pengisian.


Sebelumnya diberitakan SPBU 34-15137, Rest area Pinang km 14 diduga surganya mafia BBM solar bersubsidi. Namun hal itu ditepis oleh pihak SPBU.

Menurut Edwar dengan bukti supir memberikan uang pelicin kepada security pada saat setelah pengisian, mungkin menurut pihak SPBU itu belum menjadi dasar keterlibatannya.

" Sudah jelas berita acaranya adanya keterlibatan campur tangan pihak SPBU dalam memainkan perannya, security saja terima duit dari mobil yang keluar masuk ngisi," ucap Edwar, Rabu (16/10/2024).

Kemudian pihak SPBU saat dipinta untuk menyikapi mobil yang mengisi bolak-balik agar membuka box belakang mobil, menurut Edwar pihak SPBU enggan melakukannya.


"Padahal sudah jelas di dalam mobil tersebut sudah banyak plat nomor kendaraan yang digunakan untuk mengelabuhi Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak SPBU sudah jelas melakukan pembodohan publik, terutama para supir mobil umum yang kasihan harus mengantri lama pada saat pengisian dikarenakan pihak SPBU lebih melayani mobil modifikasi penyedot solar bersubsidi dan lebih parahnya lagi pihak SPBU sudah membuat curang kepada pemerintah," ujar Edwar.

Jika memang pihak SPBU tidak melakukan konspirasi dengan mafia solar subsidi menurut Edwar seharusnya pihak SPBU saat pengisian mobil dengan sopir yang sama dan corak mobil yang serupa saat mengisi bolak-balik seharusnya dihentikan dan tidak diperbolehkan untuk mengisi kembali.


" Sudah nyata pihak SPBU melakukan konspirasi dengan mafia solar subsidi, dengan adanya pembiaran," urainya.

Menurut Edwar bahwa sudah jelas diduga kuat pihak SPBU melakukan konspirasi dengan bukti adanya mobil box yang diamankan oleh pihak kepolisian.

"Pihak kepolisian sampai kewalahan pada saat mengamankan mobil pemain solar, dikarenakan kekurangan anggota sehingga banyak yang lolos," imbuhnya.


Edwar menjelaskan bahwa pada saat mobil box diamankan oleh pihak kepolisian, ada beberapa mobil yang hendak mengisi namun tidak jadi mengisi.

"Ada beberapa mobil yang tidak jadi mengisi, mobil langsung keluar dari SPBU. Disitu sudah jelas jika mobil yang tidak jadi mengisi tersebut sudah di beri kode oleh operator agar kluar dari SPBU. Sudah jelas, jika mobil tersebut tidak bermasalah kenapa operator tidak berani mengisi, sedangkan di hari-hari sebelumnya mobil tersebut selalu diisi," terangnya.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.***