Jakarta, MEDIA DELIK HUKUM – Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengikuti Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota Tingkat Wilayah Kabupaten/Kota di Hotel Mercure Convention Centre, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2024).
Peserta dalam acara tersebut terdiri dari berbagai pejabat kepolisian dari beberapa daerah.
Workshop ini diadakan dengan tujuan untuk memperkuat pengetahuan dan kesiapan aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses pemilihan kepala daerah.
Penekanan utama diberikan pada penanganan yang profesional dan sesuai dengan undang-undang pemilu, agar setiap tahapan pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mendukung penuh partisipasi Kasat Reskrim dalam kegiatan ini, karena merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengamanan dan penegakan hukum selama proses pilkada di wilayah Tangerang.
Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menegaskan pentingnya koordinasi yang kuat antara penyidik dan pihak terkait lainnya dalam menangani tindak pidana pemilu. Dengan demikian, harapannya adalah agar segala potensi pelanggaran dapat diantisipasi secara maksimal dan ditangani secara profesional.
Diharapkan, dengan pelatihan dan pembekalan ini, Sat Reskrim Polresta Tangerang semakin siap dalam mengawal jalannya Pilkada 2024 dengan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Red.