Sukabumi, MEDIA DELIK HUKUM - Ika Nurjanah salah satu warga Desa Cibolang terkena tipu oleh oknum Calo Tenaga Kerja (Caker) yang mengatasnamakan dari PT Yakjin Jaya Indonesia Jln. Kadudampit KM 05, No. 04, Kampung Sungapan, RT 017, Desa Kadudampit, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Senin (7/10/2024).
Ika Nurjanah warga dari Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, sebelumnya telah melamar pekerjaan di PT Yakjin Jaya Indonesia dan telah mendapatkan surat panggilan wawancara dari perusahaan tersebut dan dipinta uang administrasi sebesar Rp. 1.000.000., (satu juta rupiah) oleh Shinta yang mengaku sebagai oknum IRGA Management Perusahaan.
FZ suami korban (Ika Nurjanah-red) mengatakan bahwa istrinya telah mendapatkan surat panggilan wawancara dari PT Yakjin Jaya Indonesia dan dipinta uang administrasi sebesar Rp. 1.000.000.,(satu juta rupiah) oleh Shinta yang mengaku sebagai oknum IRGA Management Perusahaan.
"Istri saya mendapatkan surat panggilan kerja dari PT. Yakjin Jaya Indonesia. Dalam surat panggilan kerja tersebut tertera bahwa istri saya untuk datang ke Perusahaan yang beralamat di Kampung Sungapan, Desa Kadudampit, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi pada hari Senin 7 Oktober 2024 jam 8.00 WIB, untuk melaksanakan tes interview dan psikotes dengan membawa ijazah asli dan dipinta uang administrasi sebesar Rp 1 juta oleh Shinta, dia orang yang menandatangani surat panggilan pekerjaan tersebut, dan menurutnya bahwa uang tersebut bisa dicicil, lalu saya kasih dia Rp.100 ribu dulu,"Tutur Fz, Senen (7/10/2024).
Ditempat terpisah Fitri Gabriel bekerja sebagai Administrative Assistant di PT Yakjin Jaya Indonesia mengatakan bahwa perusahaannya tidak pernah mengeluarkan surat panggilan atas nama Ika Nurjanah. Informasi lowongan pekerjaan tersebut dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Terkait adanya edaran informasi lowongan kerja yang tersebar di Media Sosial (Medsos) dan adanya surat panggilan kerja yang dibuat oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan PT. Yakjin Jaya Indonesia. Dalam hal ini saya tegaskan bahwa itu adalah Hoaks, Perusahaan tidak pernah mengeluarkan pengumuman lowongan kerja seperti itu di Medsos, dan nama oknum yang bernama Shinta yang mengeluarkan surat panggilan kerja pada salahsatu pelamar kerja itu bukan orang yang bekerja di Perusahaan Yakjin, Kami dari PT.Yakjin Jaya Indonesia sudah melaporkan hal tersebut kepihak Aparat Penegak Hukum (APH)," Tutur Fitri.
Diwaktu yang berbeda, Rabu (9/10/2024) awak media mencoba konfirmasi kembali PT Yakjin Jaya Indonesia keterkaitan adanya lowongan kerja di perusahaan dan ingin melihat bukti keseriusan perusahaan dalam menangani masalah pencemaran nama baik perusahaan yang menurut Fitri bahwa pihaknya sudah melaporkan ke pihak APH.
Dengan adanya hal tersebut, awak media mencoba meminta bukti laporan keseriusan perusahaan yang katanya sudah melaporkan ke pihak APH.
Namun dalam kesempatan ini awak media tidak mendapatkan respon baik dan tidak mendapatkan tanggapan dari Fitri.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
Red. Erik Surya Sumantri Kabiro Sukabumi.