PT. Super Packwell Indo di Desa Sukamaju Kibin Kebakaran

PT. Super Packwell Indo di Desa Sukamaju Kibin Kebakaran

DELIK HUKUM
Rabu, 25 September 2024

Foto: Para karyawan PT. SPI, warga dan petugas damkar sedang mengeksekusi padamkan api yang membakar gudang triplek, 25/09/24.

Kabupaten Serang, MEDIA DELIK HUKUM - Diduga karena keteledoran pihak perusahaan yang tidak kontrol jaringan kelistrikannya kini gudang triplek milik PT. Super Packwell Indo (SPI) mengalami kebakaran hebat Pukul 01.40 WIB di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, 25/09/24.

Menurut saksi mata warga sekitar mengatakan," ya pak, itu Gudang kayu triplek PT Super Packwell Indo, yang terbakar, informasi dari warga dan karyawannya gegara konsleting listrik yang ada didalam gudang," kata salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.

Warga lainnya menambahkan," Api sulit dipadamkan karena di gudang itu banyak bahan yang mudah terbakar dan juga minimnya air disekitar pabrik, untung saja mobil pemadam kebakaran (Damkar) cepat datang sehingga api dapat dipadamkan." ujar warga.

"Dua Mobil damkar tersebut katanya dari PT. Nikomas Gemilang dan mobil damkar dari kabupaten serang, api dapat dijinakkan sekitar 3 jam, kejadian kebakaran tersebut alhamdulillah tidak ada korban jiwa." Tutur warga.

Red. Aditya xbi//
xbintangindo.com.