Maulana Meminta Walikota Jakarta Utara dan APH Segera Berantas Obat Tramadol dan Eximer di Kamal Muara

Maulana Meminta Walikota Jakarta Utara dan APH Segera Berantas Obat Tramadol dan Eximer di Kamal Muara

DELIK HUKUM
Sabtu, 07 September 2024



Jakarta Utara, MEDIA DELIK HUKUM - Semakin menjadi jadi-jadi diduga adanya pembiaran sehingga obat keras dijual bebas tanpa resep dokter golongan G jenis tramadol dan eximer dan sejenisnya, kepung Wilayah Dadap, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Maulana selaku aktivis pemerhati lingkungan, Sabtu (7/9/2024).

Foto toko obat yang dikerumuni sejumlah remaja sedang membeli tramadol dan eximer di Jalan Raya Dadap, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketika disinggung mengenai dugaan masih banyaknya kamuflase toko obat atau toko kosmetik dan toko sembako yang menjual bebas jenis obat golongan daftar G Tramadol dan eksimer tanpa izin edar dari dinas kesehatan di wilayah Jakarta Utara, dirinya sangat heran, dengan kepemimpinan Ali Maulana Hakim Selaku Walikota Jakarta Utara, yang mana selama menjabat belum membuat gebrakan untuk serius menutup semua lokasi peredaran obat keras jenis tramadol dan eximer yang sangat subur di wilayahnya.

denah lokasi toko obat di Jalan Raya Dadap, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Parah ini, mungkin Walikota Jakarta Utara tidak tahu tentang adanya dugaan peredaran obat keras golongan G jenis tramadol dan eximer di Jalan Raya Dadap, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan. Jika memang tidak tahu ya sangat disayangkan. Apa fungsi Walikota Jakarta Utara jika tidak bisa melihat aktivitas obat illegal dan belum berupaya melakukan penutupan lokasi tempat peredarannya. Jangan lagi ada pembiaran tentang hal ini. Jangan sampai anak bangsa ini kehilangan masa depannya. Jika terus menerus ada pembiaran kedepannya maka obat keras golongan G jenis tramadol dan eximer akan terus kepung Kota Jakarta Utara,” ujar Maulana aktivis yang peduli lingkungan.

Foto toko obat tramadol dan eximer berkamuflase toko apotik di Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari pantauan Maulana bersama tim investigasi dilapangan, diduga masih tumbuh suburnya peredaran obat keras golongan G jenis tramadol dan eximer di Jalan Raya Dadap, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, pastinya akan menjadikan preseden buruk bagi Forkopimda khususnya Walikota Jakarta Utara sebagai pucuk pimpinan.

denah lokasi toko obat tramadol dan eximer berkamuflase toko apotik di Kamal Muara Kecamatan Penjaringan

"Jika kita pahami bersama, obat keras golongan G jenis tramadol dan eximer yang dapat merusak akhlak manusia, seyogyanya dapat di cegah dan jangan ada pembiaran, mungkin Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim selaku pimpinan tidak tahu menahu adanya lokasi peredaran gelap toko obat tramadol dan eximer di beberapa Kelurahan. Saya mewakili Warga Masyarakat Kota Jakarta Utara meminta kepada Walikota agar jangan ada lagi yang namanya toko obat tramadol dan eximer, mereka harus diberantas dari sekarang,” ucap Maulana.

Seperti hasil investigasi di beberapa titik lokasi diduga peredaran obat tramadol dan eximer masih menjamur di Jalan Raya Dadap, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan seharusnya menjadi atensi bagi Walikota bersama dengan APH agar menutup lokasi yang dapat memicu pencurian, kriminal jalanan yang kerap kita dengar. Bila perlu Pemkot Jakarta Utara membuat tim terpadu anti narkoba Jakarta Utara agar terbebas dari bahaya narkoba.

"Kalau memang bisa di bumi hanguskan obat keras golongan G jenis tramadol dan eximer di Jalan Raya Dadap, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan maka Masyarakat pastinya akan mengapresiasi kinerja Walikota Jakarta Utara dan Forkopimda. Tetapi, jika masih ada pembiaran tentang toko obat tersebut, maka saya yakin diduga ada apa-apanya. Jadi saya berkeyakinan Walikota Jakarta Utara mampu menutup semua lokasi peredaran toko obat tramadol dan eximer, karena korbannya sangat rentan anak sekolah dan remaja,” cetus Maulana.

Sementara, menurut David Nababan, selaku atlet Jurnalis mengatakan bahwa, jika Walikota Jakarta Utara bersungguh-sungguh. Dengan cara bekerjasama dengan pihak APH untuk membasmi peredaran obat tramadol dan eximer, tidak ada yang tidak mungkin untuk melakukan upaya penutupan terhadap toko obat tramadol dan eximer yang sudah sangat meresahkan Warga Masyarakat.

“Ini kritik membangun. Bukan menjatuhkan siapapun juga, saya hanya berharap kepada pucuk pimpinan Forkopimda untuk memanggil pihak yang berkopeten menutup seluruh kegiatan yang berbau peredaran obat keras tramadol dan eximer agar memanggil seluruh OPD, bahkan jika ada yang terlibat dengan peredaran dan melindungi ataupun mengetahui lokasi toko obat tramadol dan eximer segera dicopot dari jabatannya secara tegas agar menjadi efek jera,” cetus David Nababan.

Dari narasumber yang dihimpun bahwa diwilayah tersebut ada 3 orang sebagai koordinator toko yaitu Roki, Jojo dan Romli.

Sementara Roki saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan bahwa dirinya tidak mengerti.

" Gak ngerti bang itu punya siapa?
Ngak tau itu toko punya siapanya?
Ente wa ane tau dari siapa nomornya?
Kalau ente kasih tau siapa yang kasih nomor ane, ntar ane cari siapa yang punya itu toko," bahasa Roki via WhatsApp.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

Red.

Khondoy Soja.