Kabupaten Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM - LSM Geram Banten Indonesia salah satu tugasnya melakukan kontrol sosial kebijakan publik demi kepentingan masyarakat pada umumnya, dimana Ketua Umum (Ketum) Geram Banten Indonesia, H.Alamsyah MK, menyoroti perihal kabar adanya dugaan beberapa tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Serang yang kabur atau melarikan diri.
Menurut Alamsyah, ia mengatakan, hemat saya dengan dilakukannya penutupan sebagian ventilasi udara ruang Rutan Polres Serang, justru tidak baik untuk kesehatan pernafasan para tahanan disitu, kalau tidak salah ventilasi udara di Rutan Polres Serang sudah tertutup hampir seluruhnya.
Berkaitan tentang kabar dugaan para tahanan Rutan Polres Serang yang kabur, Alamsyah menjelaskan lagi, bahwa kaburnya para tahanan suka tidak suka itu adalah sebuah kelalaian dari para petugas jaga, khususnya piket Tahti dan piket jaga di depan Mako Polres Serang.
Beberapa awak media susah mendapatkan informasi jawaban dan konfirmasi dari Kapolres Serang, Wakapolres Serang, Kasi Humas Polres Serang dan Kabid Humas Polda Banten, yang dihubungi lewat chat aplikasi tentang dugaan kabar para tahanan yang kabur, diam tidak menjawab apalagi melakukan konferensi pers.
Bukankah, konfirmasi yang dilakukan awak media untuk menghindari sebuah pemberitaan yang hoax ataupun tidak berimbang ?
Apalagi, seseorang Pejabat Pemerintah juga tugasnya sebagai pelayan untuk masyarakatnya?
Dengan keberadaan Insan Pers atau awak media ini tentunya sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi harus mendapatkan informasi yang benar dan selain itu dapat memberikan edukasi sehingga tidak terjadinya kesimpangsiuran maupun salah persepsi dalam pemberitaan kepada masyarakat.
"Mereka para pejabat pemangku kepentingan (Kapolres Serang, Wakapolres Serang, Kasi Humas Polres Serang dan Kabid Humas Polda Banten) harus dapat menjelaskan kepada publik, ga usah malu lah, apalagi Kapolresnya kan aktif banget di medsos, menurut hemat saya harus terbuka dong. Agar merujuk Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-undang Pers," ucap Alamsyah kepada awak media, Rabu (18/09/2024).
Sambungan Alamsyah lagi, satu orang tahanan kabur saja Kapolres dan Kapolda langsung menjelaskan kepada publik hingga tahanan berhasil ditangkap kembali, apalagi ini infonya belasan tahanan. Sudah pasti lah, dengan kaburnya satu tahanan aja, resah masyarakat, apalagi belasan.
"Semoga segera dapat tertangkap para tahanan tersebut. Namun dengan kejadian tersebut saya kurang sependapat kalau ventilasi udara ditutup begitu, kesehatan para tahanan juga harus diperhatikan. Jangan sampai pengap dan gelap.
Dan ini harus menjadi evaluasi untuk Polres Serang agar lebih ketat lagi pengawasannya, dan yang paling utama adalah luas ruangan jangan sampai melebihi kapasitas penghuninya, ditambah sirkulasi udara harus memadai," tutup Alamsyah
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
Red.