Kota Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM - Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Komite Pemantau Korupsi (KPK) Provinsi Banten, Syamsul Bahri menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Melaporkan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian pakaian Dinas dan atribut Ketua dan Anggota DPRD Kota Tangerang yang dibiayai APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2022-2023.
Dalam laporan tersebut Ketua DPD LSM KPK Provinsi Banten didampingi sejumlah Awak Media.
“Selain belanja pakaian dinas dan Atribut di Sekretariat DPRD Kota Tangerang yang telah dilaporkan ada beberapa kasus lainnya yang akan menyusul di Kejaksaan Negeri. Kini menyiapkan pemberkasannya," ucap Syamsul, Selasa (17/09/2024).
Saat disingung Awak Media dugaan korupsi yang dimaksud, Syamsul Bahri menyerahkan pres rilis kronologis kejadian perkara, dan dipersilahkan kasus yang dimaksud di ekspos ke publik.
Terkait belanja PSR, PSH, PDH dan PSL Tahun 2022-2023 di Seketariat DPRD Kota Tangerang yang diperuntukan bagi lima puluh (50) anggota DPRD Kota Tangerang banyak ditemukan kejangalan, diantaranya pihak Seketariat dalam membuat kegiatan memakai dua aitem kegiatan yakni belanja pakaian dan belanja jahit.
Salah satu kegiatan tahun 2022 yang diperuntukan untuk pakaian dinas DPRD Kota Tangerang diantaranya,
1. Belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR). Nilai Pagu Rp.202.500.000.
Dipergunakan belanja PSR 3 meter x 50 Orang, ongkos jahit 1 stel x 50 Orang. Metode pemilihan yakni di tender.
2. Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH). Nilai Pagu Rp.429.495.000.
PSH sebanyak 2 stel x 50 Orang, name tag 50 buah, ongkos jahit untuk 2 stel x 50 orang, dan belanja Pin Dewan 2 buah x 50 Orang metode pemilihan di Tender.
3. Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH). Nilai Pagu Rp.147.500.000.
Dipergunakan untuk Belanja PDH. Metode pemilihan pengadaan langsung. Total nilai kegiatan Tahun 2022 untuk belanja pakaian yang dimaksud sebesar Rp.779.495.000.
Pihak pemenang lelang tahun 2022 belanja PSR dan PDH adalah CV. Yung Textile yang beralamat jalan Baharudin nomor 14 E, RT 003/007, Sukarasa, Kota Tangerang.
Sesuai Standart Satuan Harga (SSH) diatur didalam Perwako Tangerang nomor 64 Tahun 2022 ditemukan adanya kelebihan keuangan Negara yang tidak sedikit.
Ditahun yang sama tahun 2022 pihak Seketariat DPRD Kota Tangerang kuat dugaan lakukan penyelundupan belanja pakaian DPRD Kota Tangerang karena dengan nama kegiatan yang lain yakni “LAYANAN KEUANGAN DAN KESEJAHTERAAN DPRD”.
Kegiatan Ini dianggarkan sebesar Rp.43.848.970.549,- dan diperuntukan untuk kebutuhan:
1. Medical Check Up,
2. Gaji dan Tunjangan DPRD,
3. Pakaian Dinas DPRD.
Dari jumlah nilai anggaran yang terealisasikan atau yang terserap sebesar Rp.42.533.678.856,- (97,00%). Tersedia pakaian Dinas dan Atribut sebesar Rp.1.055.670.000.
"Angaran belanja pakaian anggota DPRD Kota Tangerang tahun 2022 seluruhnya sebesar Rp.1.835.165.000, dan Rp.1.055.670.000., kami duga fiktif Rp.779.495.000., terjadi pemahalan harga, ”ungkap Syamsul Bahri pada Awak Media.
Bahkan Syamsul juga mengungkapkan perusahaan pemenang lelang terkesan telah diatur, dikarenakan adanya temuan belanja PSR dengan nilai Pagu Rp.202.500.000., dan PT.Arjuna Muda Perkasa melakukan nilai penawaran lebih tingi akan tetapi dikalahkan.
Hal tersebut juga terjadi pada tahun 2023 dengan nama kegiatan:
1. Belanja seragam PSR. Nilai Pagu Rp.202.500.000, dan belanja seragam PSR dengan bahan kain woll, ongkos jahit. Metode Pemilihan E-Purchasing.
2. Belanja seragam (PDH) dengan nilai Pagu Rp.147.500.000,-
Uang tersebut dipergunakan untuk belanja seragam PDH, bahan yang digunakan kain woll, biaya ujilab, ongkos jahit. Metode pemilihan E-Purchasing.
3. Belanja seragam PSL, dengan nilai Pagu Rp.220.000.000.
Dana tersebut dipergunakan Belanja seragam PSL, yang digunakan bahan kain woll, biaya ujilab, ongkos jahit. Metode Pemilihan E-Purchasing.
4. Belanja seragam PSH, dengan nilai Pagu Rp.416.400.000.
Dana tersebut dipergunakan untuk belanja seragam PSH, dan bahan kain woll, biaya ujilab, ongkos jahit. Metode Pemilihan E-Purchasing.
Total kegiatan Tahun 2023 untuk Belanja Pakaian PDH, PSH, PSL dan PSR sebesar Rp.986.400.000.
Kemudian kembali timbul nilai kegiatan tersebut dengan nama kegiatan “LAYANAN KEUANGAN DAN KESEJAHTERAAN DPRD”.
Kegiatan ini dianggarkan di awal tahun 2023 sebesar Rp.47.579.290.300. dan dilakukan revisi pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) menjadi Rp.47.614.823.412.
Kegiatan tersebut diatas dialokasikan untuk kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.
Belanja pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD dan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan atau medical Check Up untuk Pimpinan dan Anggota DPRD. Adapun untuk Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD Tahun 2023 sebesar Rp.1.290.244.000 dan yang terserap sebesar Rp.1.219.211.500 atau 94,49%.
Anggaran tersebut telah tersedia di 3 (tiga) item kegiatan sehingga anggaran yang dimaksud disini juga terjadi double mata anggaran “FIKTIF”.
Disini juga Syamsul Bahri angkat bicara dan mengatakan kegiatan Tahun 2023 melalui 5 (lima) item kegiatan sebesar Rp.2.276.644.000., dari total tersebut Rp.1.219.211.500., kuat dugaan kegiatan “FIKTIF”.
"Kepada rekan-rekan Pers sekalian saya ucapkan banyak terimakasih, sudah turut mendampingi saya ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan saya minta agar kasus ini kita kawal bersama-sama hingga ke Meja Hijau, dan diminta pihak Kejaksaan Negeri segera memangil serta memeriksa para pihak yang terkait, apabila telah terpenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud segera menetapkan tersangkanya," Ujar Syamsul.
Lanjutnya bahwa, "dikarenakan korupsi merusak tatanan ekonomi dan korupsi dapat menghancurkan suatu wilayah, untuk itu mari kita lawan bersama," cetus Syamsul Bahri.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
Red.