Dua Toko Obat Ilegal di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi Tidak Tersentuh Pihak Kepolisian

Dua Toko Obat Ilegal di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi Tidak Tersentuh Pihak Kepolisian

DELIK HUKUM
Sabtu, 07 September 2024

Foto: toko kosmetik yang menjual tramadol dan eximer di Jl.Raya Cinunuk No.138, Cinunuk, Kecamatan Cileunyi.

Kabupaten Bandung, MEDIA DELIK HUKUM - Berkedok toko kosmetik, pengedar obat keras golongan G jenis Tramadol dan eximer bertahan cukup lama di wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (7/9/2024).

Dari hasil investigasi bahwa kedua toko yang berkamuflase tersebut, diakui bahwa Edi selaku koordinator dilapangannya jika terjadi permasalahan dengan toko.

Acong bukan nama sebenarnya warga Cinunuk, dihadapan awak media mengatakan bahwa harga jual tramadol
Rp.70.000/lempeng dan eximer 5000/3 butir.

Foto: Toko kosmetik yang menjual Tramadol dan eximer di Jalan Ibu Kartini No.2, Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Untuk harga kedua obat tersebut berbeda, perlempengnya sebesar Rp.70.000 untuk obat tramadol dan eximer 3 biji harga Rp.5.000," ucapnya.

Menurutnya bahwa toko tersebut sudah berdiri cukup lama.

Seingat saya toko itu sudah berdiri sekitar 7 bulanan, dari bulan Februari yang saya ingat sampai saat ini," terang Acong.

Menanggapi hal tersebut Maulana selaku aktivis pemerhati lingkungan mengatakan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan segera melaporkan kepada Bupati Bandung untuk memberantas adanya peredaran obat keras golongan G yaitu tramadol dan eximer.

Sebelumnya kita pernah mendengar kabar angin bahwa para remaja Cinunuk sering mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan informasi itu kita tampung kemudian kita cari tahu dari mana asalnya obat tersebut, dan alhasil ternyata para remaja mendapatkan obat-obatan tersebut dari toko kosmetik yang berada di wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi," ujarnya.

Kedua toko kosmetik yang menjual obat keras tersebut terkoordinir dengan rapih, mereka pelaku usaha diduga membayar atau setoran kepada APH.

" Menurut beberapa narasumber bahwa toko obat itu memiliki baking dan koordinator lapangan semata-mata bertujuan untuk menghandle jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang sifatnya merugikan toko kosmetik yang menjual obat keras tersebut," terang Maulana.

Menurut Maulana bahwa dirinya Sudah mengantongi beberapa nama koordinator toko obat. 

Kita sudah mengantongi nama-nama koordinator toko obat tramadol dan eximer yang dijual dengan bebas tanpa resep dokter, dan nama tersebut dalam waktu dekat akan saya laporkan kepada pihak yang berwenang menanganinya, " cetusnya.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi. 

Red. Khondoy Soja.