CV Citra Mitra Konstruksi Kerjakan Proyek PSU di Desa Mekarsari Diduga Asal Jadi

CV Citra Mitra Konstruksi Kerjakan Proyek PSU di Desa Mekarsari Diduga Asal Jadi

DELIK HUKUM
Senin, 16 September 2024

Kabupaten Serang, MEDIA DELIK HUKUM - Proyek Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) berupa pemasangan paving blok dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten diduga dikerjakan asal jadi, di Kampung Cikalahi, Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Senin (16/9/2024).

Diduga dikerjakan asal jadi, dikarenakan untuk pemasangan Paving block diborongkan kepada masyarakat hanya Rp 20.000/meternya, terlalu minim ungkap Ph salah seorang warga Kampung Cikalahi saat dikonfirmasi awak media,Senin 16/09/2024.


Lebih lanjut Ph memaparkan bahwa pihak CV Citra Mitra Konstruksi selaku pelaksana kegiatan Proyek PSU dengan anggaran Rp.185.900.000,00,

"Untuk kualitas pekerjaan yang baik sebelum dipasang paving blok Kanstin harus dipasang dengan kuat dan didukung oleh beton penyokong. Beton penyokong berfungsi untuk menahan gaya dari kendaraan yang melintas, selanjutnya untuk agregatnya pasir abu batu dipadatkan dengan stamper plat setelah distamper, agar pemasangan paving blocknya rata dan stabil,"paparnya.


Saat awak media mendatangi lokasi PSU, dari pihak CV Citra Mitrai Konstruksi, sedang tidak ada ditempat dalam pesan WhatsAppnya, Dede menyampaikan "Says lagi di serang, mohon maaf tidak bisa menemani.

Sementara itu, M Rachmat Rogianto, kepala DPRKP provinsi Banten, ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya sampai berita terpublikasi belum ada respon.

Red.