Capub Paslon H.Mad Romli-Irvansyah Saat Kampanye di Kecamatan Gunung Kaler dan Mekar Baru Diduga Bagi-bagi Uang

Capub Paslon H.Mad Romli-Irvansyah Saat Kampanye di Kecamatan Gunung Kaler dan Mekar Baru Diduga Bagi-bagi Uang

DELIK HUKUM
Kamis, 12 September 2024



KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM - Diduga sudah mulai pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati Kabupaten Tangerang beserta Tim pemenangan H. Mad Romli - Irvansyah melakukan kampanye politik uang (Money Politik) disalah satu Desa di wilayah Kecamatan Mekar Baru dan Kecamatan Gunung Kaler, Kamis (12/9/2024).

Menurut warga yang di temui Awak Media dilapangan mengatakan, jika kegiatan tersebut benar adanya dan dilakukan dilingkungan rumah Irwan salah satu guru PNS di SMAN 30 Kampung Selawe, Desa Onyam, yang juga mantan Ketua PK Golkar, Kecamatan Gunung Kaler," terangnya


Namun saat Awak Media mencoba menghubungi Irwan guru SMAN 30 Tangerang terkait kebenarannya, Dirinya mengatakan,"Memang benar itu kejadiannya kemarin, tapi saat acara tersebut saya lagi mengurus keluarganya yang sedang dirawat di RSUD Balaraja,," terangnya

Sontak adanya laporan tersebut membuat Bawaslu Kabupaten Tangerang segera melakukan penyelidikan terhadap tim pemenangan akibat beredarnya Video bagi - bagi minyak sayur dan uang tunai, Kamis (12/09/2024).

Dalam keterangannya Kordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari mengatakan, dirinya mendapatkan laporan, terkait adanya pembagian uang senilai Rp 20.000 dan minyak goreng ukuran 1 liter, dalam acara kampanye Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang, H.Mad Romli - Irvansyah diwilayah Kecamatan Mekar Baru dan Kecamatan Gunung Kaler. 

"Kita akan panggil dan tugaskan khusus Panwascam setempat untuk melakukan penelusuran. Terkait, dugaan money politik pasangan bakal calon H.Mad Romli - Irvansyah," kata Ikbal Al Ambari kepada Awak Media,

Lanjut Ikbal, apa bila benar hasil penelusuran fakta di lapangan tersebut terbukti. Maka, tentunya hal itu masuk ke ranah pelanggaran kampanye, yang secara aturan dan mekanisme pelanggarannya juga sudah jelas pula sanksinya," ungkapnya

"Segera nanti mekanisme penanganan pelanggaran juga akan turun, jadi teman - teman, tunggu bukti dan fakta di lapangan dulu, kita akan ambil sikap tegas," pungkas Ikbal mengakhiri.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

Red. Ariyanto.