Pemdes Pabuaran Kecamatan Jayanti Siap Implementasikan KIP

Pemdes Pabuaran Kecamatan Jayanti Siap Implementasikan KIP

DELIK HUKUM
Selasa, 27 Agustus 2024


Foto: M.Romdi selaku Kepala Desa Pabuaran

KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM – Pemerintah Desa (Pemdes) memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat lokal. Mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang luas dalam mengelola dan memajukan kehidupan masyarakat di tingkat desa. Maka dari itu M.Romdi atau yang akrab disapa Bhogek, Siap mendorong Pemerintah Desa Pabuaran dalam hal Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Hal tersebut disampaikan kepada Awak Media ketika bersilaturahmi dan berkunjung ke kediamannya. Menurutnya Bimbingan Teknis Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Kepada seluruh lapisan masyarakat itu sangat penting, dan sebagainya bahan evaluasi kinerja kami selama ini di mata masyarakat," tegasnya (27/08/2024)

Keterbukaan informasi di tingkat desa juga di atur didalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar layanan informasi Publik Desa (PerKI SLIP Desa).

Didalam PerKI SLIP Desa mengatur aspek Keterbukaan informasi mana saja yang Wajib disediakan dan di umumkan secara berkala, dan informasi publik yang tersedia setiap saat,” terang Bhogek

Tak hanya itu, tambah M.Romdi selaku Kepala Desa Pabuaran juga menuliskan kewajiban Pemdes dalam pelayanan informasi publik. “Pemdes wajib menyediakan dan memberikan Informasi Publik Desa berdasarkan undang undang yang ada," terangnya

“Banyak aspek desa harus terbuka, agar menaruh kepercayaan kepada masyarakat dan menghindari dari Pemohon informasi yang beritikad tidak baik, juga sebagai penguatan perekonomian desa hingga dapat mendatangkan Investasi dari luar,” jelasnya.

Masyarakat sebagai fungsi pengawasan, lanjutnya, tentu juga harus ikut serta mendorong unsur Pemerintah Daerah agar "Good Governance" dalam aspek transparansi.

Transparansi didalam pemerintah harus di ikut pula dari tingkat Desa, Kabupaten, Provinsi maupun sampai ketingkat pusat yang merupakan poin penting untuk mendorong Good Governance,”ucapnya

Intinya Pemerintah Desa Pabuaran Kecamatan Jayanti masih butuh kritikan, saran dan Ide gagasan dalam menciptakan Desa harus terbuka juga bersahabat dengan pihak manapun," pungkasnya


(Mulyanto)