Kabupaten Serang, MEDIA DELIK HUKUM - Kecelakaan maut di wilayah Cikande 1 orang meninggal di tempat akibat tertabrak oleh mobil kontainer di jalan Raya Serang-Jakarta, Simpang tiga Cikande Ambon, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa (13/8/2024).
Akibat terseretnya motor korban dari simpang tiga Cikande Ambon sampai simpang tiga Cikande Asam, sejauh kurang lebih 800 meter oleh mobil kontainer mengakibatkan kebakaran hingga membesar dan terjadi ledakan.
Saksi mata di hadapan awak media mengatakan bahwa sekitar pukul 17.25 WIB mobil kontainer sampai ke Cikande asam dalam keadaan terbakar.
" Mobil itu dari Cikande Ambon sampai Cikande asam menyeret motor sehingga motor tersebut terbakar dan korban meninggal dunia," ucap Soleh.
Menurutnya bahwa sopir mobil kontainer kabur.
" Tabrak lari sopirnya kabur, untuk jenis motornya sudah nggak bisa dilihat mereknya karena sudah terbakar, mungkin nunggu api padam dulu, " ujarnya.
Saat ini di lokasi terpantau sudah ada pihak kepolisian lantas Polres Serang Polda Banten.
Ditempat terpisah David Nababan selaku salah satu Ketua Serikat di perusahaan PT PWI 2 Cikande mengatakan bahwa korban tabrak lari di Cikande Asem adalah karyawan PT PWI 2.
" Motor korban kecelakaan maut di simpang tiga Cikande asem adalah karyawan PT PWI 2 yang pulang kerja," ujarnya.
Menurut David bahwa supir mobil kontainer yang tabrak lari sudah diamankan di Polsek Cikande.
" Sopir sudah diamankan sekarang ada di Polsek Cikande, Polres Serang," kata David.
Ditempat terpisah Ahmad bewok selaku warga Cikande juga mengatakan bahwa korban tabrak lari di Cikande Ambon, nyawanya tidak tertolong.
" korban tabrak lari di Cikande Ambon meninggal dunia," ucapnya.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
Red.
Published: Khondoy Soja