Serang, MEDIA DELIK HUKUM -Direktur Eksekutif Banten Investigation Coruption Control (BICC) Hanafi Habib mengendus adanya permainan harga pengadaan barang pada E-katalog di Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Rabu (28/8/2024).
Saat ditemui awak media dikantornya Hanafi Habib juga mengatakan bahwa lembaganya telah melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, berkaitan dengan salah satu kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024.
" banyak ditemukan adanya transaksi-transaksi untuk pengadaan barang yang menggunakan sistem E-Katalog dalam penetapan satuan harga yang tidak rasional, atau harga satuannya tidak masuk akal, pada tahun 2024 ini," ucapnya.
Sehingga menurut Hanafi, diduga Dinas pendidikan Provinsi Banten, jelas telah mensiasati agar dapat melambungkan harga dari harga yang sebenarnya, bahkan jauh dari harga yang ada di pasaran.
Untuk itu Hanafi Habib meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejati Banten untuk segera menyelidiki terkait transaksi –transaksi pengadaan barang pada Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan juga Hanafi meminta kepada BPK untuk lebih focus serta mengaudit terhadap transaksi-transaksi pengadaan barang pada tahun 2024, dinilai banyak kejanggalan dan tidak rasional, dan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
Rez
Rez