Aktivis Banten Meminta Wali Kota Tangerang Selatan dan APH Segera Berantas Obat Tramadol dan Eximer Perusak Generasi Muda

Aktivis Banten Meminta Wali Kota Tangerang Selatan dan APH Segera Berantas Obat Tramadol dan Eximer Perusak Generasi Muda

DELIK HUKUM
Rabu, 21 Agustus 2024



TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM – Diduga obat keras dijual bebas tanpa resep dokter golongan G jenis tramadol dan eximer dan sejenisnya, kepung Kota Tangerang dan seputaran Kota Tangerang Selatan seperti di wilayah lingkungan BSD yang semakin menjadi jadi diduga adanya pembiaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Maulana selaku aktivis Banten, Rabu (21/8/2024).

Foto: toko obat tramadol dan eximer di Kota Tangerang

Ketika disinggung mengenai dugaan masih banyaknya kamuflase toko obat atau toko kosmetik dan toko sembako yang menjual bebas jenis obat golongan daftar G Tramadol dan eksimer tanpa izin edar dari dinas kesehatan di wilayah Kota Tangerang Selatan, dirinya sangat heran, dengan kepemimpinan 
Benyamin Davnie Selaku Wali Kota Tangerang Selatan, yang mana selama menjabat belum membuat gebrakan untuk serius menutup semua lokasi peredaran obat keras jenis Tramadol dan eximer yang sangat subur di wilayahnya.


Foto: toko obat tramadol dan eximer di wilayah kecamatan Serpong Utara

"Parah ini, mungkin Wali Kota Tangerang Selatan tidak tahu tentang adanya dugaan peredaran obat keras golongan G jenis tramadol dan eximer di Kota Tangerang Selatan. Jika memang tidak tahu ya sangat disayangkan. Apa fungsi Walikota Tangerang Selatan jika tidak bisa melihat aktivitas obat illegal dan belum berupaya melakukan penutupan lokasi diduga tempat peredaran narkoba. Jangan lagi ada pembiaran tentang hal ini. Jangan sampai anak bangsa ini kehilangan masa depannya. Jika terus menerus ada pembiaran kedepannya maka narkoba akan terus kepung Kota Tangerang Selatan,” ujar Maulana aktivis yang peduli lingkungan.

Foto: toko obat tramadol dan eximer di kecamatan Serpong

Dari pantauan Maulana bersama tim investigasi dilapangan, diduga masih tumbuh suburnya peredaran obat keras golongan G jenis tramadol dan eximer di Kota Tangerang Selatan, pastinya akan menjadikan preseden buruk bagi Forkopimda khususnya Walikota Tangerang Selatan sebagai pucuk pimpinan.


Foto: toko obat tramadol dan eximer di kecamatan Serpong Utara

"Jika kita pahami bersama, obat keras golongan G jenis tramadol dan eximer yang dapat merusak akhlak manusia, seyogyanya dapat di cegah dan jangan ada pembiaran, mungkin Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie Selaku pimpinan tidak tahu menau lokasi, diduga peredaran gelap toko obat tramadol dan eximer di beberapa Kelurahan. Saya mewakili Warga Masyarakat Kota Tangerang Selatan meminta kepada Walikota Tangerang Selatan agar jangan ada lagi yang namanya toko obat tramadol dan eximer di Kota Tangerang Selatan, harus diberantas dari sekarang,” ucap Maulana.

Foto: toko obat tramadol dan eximer di kecamatan Serpong Utara

Seperti hasil investigasi di beberapa titik lokasi diduga peredaran obat tramadol dan eximer diduga masih menjamur di Kota Tangerang Selatan seharusnya menjadi atensi bagi Walikota Tangerang Selatan bersama dengan APH agar menutup lokasi yang dapat memicu pencurian, kriminal jalanan yang kerap kita dengar. Bila perlu Pemkot Tangerang Selatan membuat tim terpadu anti narkoba Kota Tangerang Selatan agar Kota Tangerang Selatan terbebas dari bahaya narkoba.


Foto: toko obat tramadol dan eximer di kecamatan Serpong Utara

"Kalau memang bisa di bumi hanguskan obat keras golongan G jenis tramadol dan eximer di Kota Tangerang Selatan maka Masyarakat pastinya akan mengapresiasi kinerja Walikota Tangerang Selatan dan Forkopimda. Tetapi, jika masih ada pembiaran tentang narkoba, maka saya yakin diduga ada apa-apanya. Jadi saya berkeyakinan Walikota Tangerang Selatan mampu menutup semua lokasi peredaran toko obat tramadol dan eximer, karena korbannya sangat rentan anak sekolah dan remaja,” cetus Maulana.

Foto: toko obat tramadol dan eximer di kecamatan Serpong Utara

Sementara, menurut David Nababan, selaku atlet Jurnalis Banten mengatakan bahwa, jika Wali Kota Tangerang Selatan bersungguh-sungguh. Dengan cara bekerjasama dengan pihak APH untuk membasmi peredaran obat tramadol dan eximer, tidak ada yang tidak mungkin untuk melakukan upaya penutupan terhadap toko obat tramadol dan eximer yang sudah sangat meresahkan Warga Masyarakat.


Toko obat tramadol dan eximer di Kota Tangerang

“Ini kritik membangun. Bukan menjatuhkan siapapun juga, saya hanya berharap kepada pucuk pimpinan Forkopimda untuk memanggil pihak yang berkopeten menutup seluruh kegiatan yang berbau peredaran obat keras Tramadol dan eximer agar memanggil seluruh OPD, bahkan jika ada yang terlibat dengan peredaran dan melindungi ataupun mengetahui lokasi toko obat tramadol dan eximer segera dicopot dari jabatannya secara tegas agar menjadi efek jera,” cetus David Nababan.


Foto: toko obat tramadol dan eximer di kecamatan Serpong

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

Red. Subeki (tim).