KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM - Bantaran tanah lahan milik Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) yang berlokasi di pinggir aliran irigasi Desa Bojongloa Kecamatan Cisoka Tangerang Banten diduga beralih kepemilikan alias dicaplok.
Lahan dengan lebar lebih kurang 500 meter dan panjang 7 meter itu kini telah berdiri sebuah bangunan dan pagar panel milik Destinasi wisata taman Cicido.
Berdasarkan informasi yang Awak Media peroleh di lapangan, lahan tersebut jelas mutlak milik BBWC3 yang berlokasi di Desa Bojongloa Kecamatan Cisoka namun kini telah berubah dan bersertifikat menjadi hak milik salah satu orang pemilik Destinasi taman Cicido berinisial Dr. SN.
"Lahan itu kini sudah jadi hak milik bang,? Dia yang punya kolam renang Taman Cicido," ungkapnya menyampaikan kepada para Awak Media
Seharusnya jika lahan tersebut milik BBWC3, kenapa kini sudah bersertifikat milik perorangan, "jelas ini ada yang sengaja sejumlah oknum yang pengin bermain dengan aset tersebut," tegasnya
"Logikanya mana mungkin bisa terbit SHM milik perorangan, jika sudah jelas - jelas tanah tersebut masih masuk areal milik BBWC3, pasti oknum orang Balai Besar sendiri sebenarnya sudah tahu," imbuhnya.
Nanpak kini terpantau kondisi di lokasi jelas terlihat ada patok batas tanah milik BBWC3 tahun 2023, Selasa (05/06/2024).
Hingga berita ini diterbitkan Awak Media belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak Dinas BBWC3
>Ary