Kota Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM - Salah satu kota yang masuk dalam pemerintahan Provinsi Banten yang kerap sekali dijadikan sasaran empuk bagi para pelaku usaha ilegal salah satunya BBM subsidi.
Bisnis BBM subsidi bagi para pelaku usaha ilegal adalah bisnis yang menjanjikan meraup keuntungan padahal dalam prakteknya tak semudah membalikkan telapak tangan.
Bisnis BBM subsidi pada nyatanya sangat beresiko tinggi, mulai dari pendapatan barang yang tidak sesuai sampai penjualan yang harus memenuhi kapasitas tambahan pada saat pengisian ke armada transportir.
Black market salah satu sebutan pada bisnis ini, dikarenakan bisnis ini merupakan tempat transaksi jual beli yang dilakukan secara ilegal atau tak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bisnis ini muncul dikarenakan adanya larangan dari pemerintah sendiri yang mengharuskan adanya pembatasan pembelian dalam sekala jumlah volume.
Sehingga hal ini memberikan kesan yang salah terhadap perekonomian dan membuat negara tidak mendapatkan pendapatan yang dibutuhkan dalam bentuk pajak.
Timbulnya pelaku usaha ilegal dikarenakan salah satu penyebabnya adalah harga.
Jadi barang yang diperoleh secara ilegal dan/atau ditransaksikan secara ilegal dapat ditukarkan di atas atau di bawah harga transaksi pasar yang sah.
Barang tersebut mungkin lebih murah daripada harga pasar yang sah. Selain itu Pemasok tidak perlu membayar biaya produksi dan/atau pajak.
Red.