FWJ Indonesia Kecam Peredaran Obat Keras, Dalam Waktu Dekat Akan Lakukan Sweeping

FWJ Indonesia Kecam Peredaran Obat Keras, Dalam Waktu Dekat Akan Lakukan Sweeping

DELIK HUKUM
Rabu, 17 April 2024



Banten, MEDIA DELIK HUKUM - Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia keluarkan surat edaran berupa instruksi khusus dan segera dilaksanakan teruntuk seluruh para pengurus DPD dan Korwil FWJ Indonesia agar segera melakukan sweeping ke titik - titik toko Kosmetik berkedok menjual obat-obatan jenis Tipe G.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua FWJ Indonesia yaitu Mustofa Hadi Karya lewat via WhatsApp grup, Rabu (17/4/2024).

Ketua FWJ Indonesia mengintruksikan agar seluruh pengurus melakukan kerjasama dengan Kepolisian setempat untuk menindak tegas pelaku usaha obat-obatan tipe G serta para oknum wartawan yang melakukan pembackingan terhadap toko tersebut.

Ketua FWJ Indonesia melakukan tindakan tersebut semata-mata untuk menyelamatkan generasi bangsa.

Hal itu FWJ Indonesia lakukan karena obat - obatan jenis tipe G yang diketahui adalah obat yang diperuntukan untuk hewan dan jika manusia mengkonsumsinya jelas sangat merusak generasi bangsa.

Adapun surat resmi DPP FWJ Indonesia akan diterbitkan segera mungkin.

Ditempat terpisah Haji Wawan selaku ketua FWJ Jakarta membenarkan adanya surat edaran khusus tersebut dan surat resmi akan segera diterbitkan.

" Kami akan lakukan sweeping kewilayah yang genting menyerbaknya peredaran obat keras golongan daftar G jenis Tramadol dan Eximer diantaranya yang saat ini santer seperti di wilayah DKI, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, semata-mata hal ini kami lakukan karena kami peduli terhadap generasi muda saat ini. Jika pengedar dibiarkan maka generasi penerus bangsa ini akan hancur, " ucap H.Wawan.

Menurut H.Wawan bahwa salah satu faktor penyebab rusaknya moral remaja saat ini adalah obat keras Tramadol dan Eximer yang diedarkan secara bebas.

" Penyebab kemerosotan moral adalah salah satunya mengkonsumsi obat-obatan daftar G yang menjadikan para remaja menjadi buruk berfikir," ujarnya.

H.Wawan menghawatirkan terjadinya krisis moral.

" Kita hawatir Obat keras yang diedarkan oleh pelaku usaha dapat menyebabkan krisis moral generasi muda, pastinya akan memudarnya nilai-nilai agama dan keimanan, tidak ada rasa kejujuran dan tidak ada rasa tanggung jawab jika para generasi muda terjerumus mengkonsumsi Obat terlarang," terangnya.

Red. Khondoy Soja