Cilegon, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Usai melakukan hubungan intim sebanyak dua ronde SI (52) alami kejang-kejang di kamar 04 Hotel Kalyana Mita JL. Raya Cilegon, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Selasa 19 Maret 2024.
SI (52) bersama lawan jenisnya WSA (28) sekira pukul 23.45 WIB tiba di kamar hotel dan melakukan hubungan intim, kemudian pukul 00.30 WIB SI alami kejang-kejang sehingga WSA meminta tolong kepada rekannya dan selang beberapa menit urat nadi SI tidak berdenyut, sehingga pihak Hotel melaporkan peristiwa tersebut kepada Pihak Kepolisian Polsek Cilegon, Polres Cilegon, Polda Banten.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon AKP Choirul Anam membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Cilegon, Polres Cilegon, telah mendatangi tempat kejadian perkara meninggalnya pengunjung hotel Kalyana Mita.
Korban atas nama SI (52) berjenis kelamin Laki laki yang beralamat di Kampung Bojong Loa. Desa Tegal sawah, Kecamata Kerawang Timur, Kabupaten Kerawang, Provinsi Jawa Barat.
" Menurut keterangan saksi, WSA (28) bahwa sekira pukul 23.45 WIB saksi bersama korban SI (52) tiba di Kamar 04 Hotel Kalyana Mita. Selanjutnya saksi WSA (28) bersama korban SI (52) melakukan hubungan badan, setelah melayani korban sebanyak 2 kali, sekitar pukul 00.30 WIB kemudian korban SI (52) mengalami kejang dan tidak sadarkan diri. Kemudian saksi WSA (28) meminta tolong kepada rekannya, setelah saksi melihat korban masih dalam keadaan kejang - kejang kemudian saksi melaporkan kepada pihak pengelola Hotel, setelah dilakukan pengecekan nadi korban sudah dalam keadaan kaku dan tidak ditemukan denyut nadi/tidak bernyawa kemudian selanjutnya pengelola Hotel melaporkan kepada pihak Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten," Ucap AKP Choirul, Selasa (19/3/2024).
Personil Piket Polsek Cilegon, Kanit SPK bersama Unit Inafis dan Piket Fungsi Polres Cilegon mendatangi TKP untuk melakukan olah kejadian perkara, setelah melakukan olah TKP selanjutnya korban di bawa ke RSUD Kota Cilegon untuk penanganan lebih lanjut.
" Kemudian saksi dibawa ke Polsek Cilegon untuk dimintai keterangan, saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten.tutup AKP Choirul anam selaku Kapolsek Cilegon.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
Red. Khondoy Soja