Kasat Reskrim Polresta Tangerang Berikan Pesan Kamtibmas di Tengah Ibadah Tarawih

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Berikan Pesan Kamtibmas di Tengah Ibadah Tarawih

DELIK HUKUM
Selasa, 19 Maret 2024



TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang aktif menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jamaah yang berkumpul untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih di Masjid Jami Al-Falah, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Hal tersebut dalam rangka memperkuat kesadaran akan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan.

Dalam arahannya, Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengingatkan masyarakat akan pentingnya tetap waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar.

" Langkah preventif ini diambil guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi selama bulan Ramadhan," Ucapnya, Selasa (19/3/2024).

Selain itu, Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hotline 110 Polri yang tersedia 24 jam sebagai sarana untuk melaporkan kejadian atau situasi yang membutuhkan perhatian dari pihak kepolisian.

" Kami ada untuk masyarakat yang membutuhkan silahkan hubungi kami di hotline 110 Polri," Ujarnya.

Kehadiran Kasat Reskrim Polresta Tangerang di Masjid Jami Al-Falah mencerminkan komitmen kuat Polresta Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, khususnya selama bulan suci Ramadhan. 

" Ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan penuh berkah ini," Urainya.

Sementara Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, yang menjadi fokus utama pihak kepolisian.

" Penting menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan," Ucap Kapolresta Tangerang.

Red. Khondoy Soja