Front Banten Bersatu (FBB), Apresiasi Kinerja Kejati Banten Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Banten

Front Banten Bersatu (FBB), Apresiasi Kinerja Kejati Banten Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Banten

DELIK HUKUM
Sabtu, 23 Maret 2024



KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Asep salah satu tokoh Aktivis Pantura (red. Kab. Tangerang bagian Utara) yang saat ini juga sebagai motor penggerak Front Banten Bersatu (FBB) sangat mengapresiasi Kinerja Kejati Banten dalam hal pemberantasan tindak Pidana Korupsi di Wilayah Provinsi Banten (23/03/2024)

Seperti halnya Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Breakwater atau pemecah ombak di Pelabuhan Cituis, Desa Surya Bahari Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, yang kini tengah dalam pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Banten, dan telah menunjukkan bahwa Kejati Banten sekarang memiliki "Taring"

Menurutnya, apa yang telah dilakukan Kejati Banten sudah dapat dipastikan berjalan sesuai prosedur dengan tingkat Profesionalitas kerja yang tinggi.

"Saya sangat Apresiasi kinerja Kejati Banten dalam menegakkan hukum memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah provinsi Banten. Dan saya juga bangga dan yakin tindakan yang dilakukan Kejati tidak akan pandang bulu dan tebang pilih," ujarnya

Asep juga menegaskan, untuk para pejabat Pemerintah agar bekerja sesuai aturan, jangan sesekali bekerja yang melanggar aturan dan melawan hukum.

"Pejabat Pemerintah harus hati - hati dalam bekerja, jangan macam - macam, apalagi sampai melanggar hukum, seperti melakukan "Mark Up, Cash Back, Gratifikasi, ataupun Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Karena saya yakin dan percaya Penegak hukum seperti Kejati saat ini sudah teruji dan Profesional. jadi jangan coba - coba karena di era sekarang seperti kehidupan di dalam Aquarium," ungkapnya 

Sebaliknya juga, jika para pejabat bekerja sudah benar ya jangan takut untuk diperiksa," ucap Asep

"Saya juga meminta kepada Awak Media untuk mensuport tindakan dan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Kejati Banten dalam memberantas tindak pidana korupsi di Banten.

"Harus disuport itu. Karena yang saya tahu mulai dari Kejagung, Mereka telah menempatkan sosok Kepala Kejati Banten adalah para jaksa yang telah teruji rekam jejaknya bagus (red. Jaksa di Kejati) serta dedikasi dalam bekerjanya tidak "Neko - Neko," papar Asep

Soal kasus yang sedang ditangani oleh Kejati saat ini masih bisa dibilang kasus kecil nanti ke depan kemungkinan akan ada lagi dugaan korupsi di Banten yang lebih besar lagi," tukas Asep

Diketahui kasus dugaan korupsi pembangunan "Breakwater" atau pemecah ombak di pelabuhan Cituis Kecamatan Pakuhaji bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK ) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Propinsi Banten dengan Nilai Anggaran sebesar Rp. 3. 944.657.000,- tahun 2023. Dan saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan Kejati Banten pada bulan Februari 2024 lalu.


(Ariyanto)