Edison Sitorus Raih Suara Tiga Besar di Dapil 2 Banten Caleg DPR-RI PAN

Edison Sitorus Raih Suara Tiga Besar di Dapil 2 Banten Caleg DPR-RI PAN

DELIK HUKUM
Senin, 11 Maret 2024



Banten, MEDIA DELIK HUKUM - Edison Sitorus Caleg DPR-RI dari Partai PAN di Dapil Banten 2 yang meliputi wilayah kota Cilegon, kota Serang dan kabupaten Serang masuk dalam urutan ketiga besar dengan perolehan suara sebanyak 113.780.

Hal tersebut berdasarkan data internal tim pemenangan dari formulir D1.

Kabar perolehan suara tersebut mendapat respon positif dari Imbalo Harahap Toyosinar selaku Ketua Dewan Perwakilan Daerah Ikatan Batak Muslim (DPD Ikabamus) Kota Cilegon mengaku bersyukur dengan perolehan suara sebanyak itu.

“Pak Edison itu Ketua Umum saya di Ikatan Batak Muslim, tentu saya bangga salah satu perwakilan komunitas kita bisa lolos ke DPR RI,” katanya, Senin,(11/03/2024).

Imbalo Harahap Toyosinar siap mengawal sampai Edison dilantik menjadi anggota DPR-RI.

“ saya mewakili atas nama Ikabamus siap mengawal dan pasang badan untuk Pak Edison hingga nanti dilantik menjadi anggota DPR RI,” ujarnya.

Imbalo juga menyampaikan bahwa karakter Edison sangat mudah diterima masyarakat Cilegon dan Serang.


“Pak Edison sering sosialisasi, suka turun ke masyarakat, bahkan saya banyak mendengar masyarakat berbicara tentang sosok Edison yang sangat peduli akan konstituennya dan sering memberi bantuan,” ungkapnya.



Sementara itu, Ketua Tim Sukses Edison Sitorus, Hadi Hazmudin mengucapkan terima kasih kepada para relawan tim sukses yang tersebar di Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang.

“Berkat doa dan perjuangan luar biasa, Pak Edison Sitorus berdasarkan hasil D1 rekap PPK yang sudah kita kawal bersama-sama di setiap kecamatan berhasil memperoleh suara sebanyak 113.780 suara sekaligus masuk tiga besar dapil 2 Banten,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, kinerja yang dilakukan para relawan dan tim sukses selama lebih dari satu tahun terbayar dengan hasil yang memuaskan.

“Saya yakin dan optimis Pak Edison dipastikan duduk dan terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029,” Tutupnya.


Red. Medy.