Diduga Rekan Bos Obat Keras, Oknum Aparat Berpakaian Preman Intimidasi Awak Media Dengan Sajam

Diduga Rekan Bos Obat Keras, Oknum Aparat Berpakaian Preman Intimidasi Awak Media Dengan Sajam

DELIK HUKUM
Jumat, 22 Maret 2024



Jakarta Barat, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Lagi-lagi mafia obat keras intimidasi wartawan yang saat itu melakukan peliputan terkait ramainya peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer yang diedarkan tanpa izin dan resep dokter, di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat., Rabu (20/3/23).

Tiga wartawan yang pada saat itu di lokasi toko obat diancam dengan senjata tajam Cerulit oleh Oknum aparat berpakaian preman, bahkan terjadi kejar-kejaran hingga meminta perlindungan hukum  ke Polres Metro Jakarta Barat.

Frengky warga Aceh selaku penjaga toko saat dikonfirmasi awak media perihal obat keras golongan G yang diedarkannya, dirinya menyarankan agar langsung bertemu dengan pemiliknya (bos obat-red) dan awak media dipinta agar menunggu.

Setibanya bos obat di lokasi, ketiga awak media malah ketiban pulang oleh rekanan bos obat yang bertubuh kekar berpenampilan preman yang diduga adalah Oknum aparat yang sampai saat ini belum diketahui namanya.

Ketiga awak media diintimidasi oleh rekannya bos obat yang bertubuh tegap tersebut.

"Kalian maunya apa sih, jadi gimana, udah gemeter nih aku, tinggal aku lepaskan aja sekalian ini, ga beres beres kalian, anjing kalian ini, Aku ga pernah resehin kalian kayak mana, kayak apa segala macam tetek bengek terserah kan sama aku, tapi kalau sudah kayak gini ngelunjak lunjak sama aku, kumatikan kalian malam ini, ambil dulu celurit aku, ambilkan celurit aku dimobil, malam ini aku selesaikan, perang kita, ambilkan dalam mobil,," ucap Oknum berpakaian preman.

Melihat situasi yang tidak kondusif, ketiga awak media menghindari perselisihan dan akhirnya mereka dikejar-kejar oleh orang yang berpenampilan seperti oknum aparat dengan menenteng mengalung-alungkan Cerulit.

Dengan adanya peristiwa tersebut ketiga awak media akan berkoordinasi dengan organisasi-organisasi Pers yang berada di Jakarta dan Provinsi Banten, serta Organisasi LSM, untuk mendesak APH, agar Bos Obat serta oknum pembeking yang melakukan intimidasi ditangkap dan di proses secara hukum.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

Red. Tim