Delapan Pengurus DPC KESTI TTKKDH Kabupaten Tangerang Dilantik dan Dikukuhkan

Delapan Pengurus DPC KESTI TTKKDH Kabupaten Tangerang Dilantik dan Dikukuhkan

DELIK HUKUM
Senin, 04 Maret 2024



KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM - Bertempat di Kampung Karang jetak, RT. 009/003 Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Ketua Umum KESTI TTKKDH, H. Wahyu Nur jamil, SH.,Menghadiri dan mengukuhkan Ketua dan jajaran pengurus DPC. Se-Kabupaten Tangerang

Dalam acara tersebut tampak dihadiri oleh para Ketua dan jajaran dari 8 DPC Umum, Ketua DPW. KESTI TTKKDH Provinsi Banten, Hakim Sulaiman Akbar, Ketua DPD. Kabupaten Tangerang, H. Dudin Sasmita, Kades Kandawati, Sumarni, perwakilan Polsek Kresek dan Koramil 07-Kresek, serta sejumlah anggota jajaran pengurus dan ranting KESTI TTKKDH (03/03/2024)

Deklarasi pelantikan ini bertujuan untuk mengukuhkan dan melantik para Ketua DPC guna untuk saling lebih meningkatkan sinergi dan kualitas organisasi selama ini di tingkat Kabupaten, Hal itu disampaikan, H. Wahyu Nur Jamil, SH selaku Ketua Umum KESTI TTKKDH dalam sambutannya.

"Terima kasih kepada seluruh anggota KESTI TTKKDH yang telah berkontribusi dalam memperkuat organisasi juga kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi sebesar ini.

Saya menyadari bahwa kedepan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan Visi dan Misi KESTI TTKKDH di Kabupaten Tangerang tidaklah mudah. Namun, dengan adanya kekuatan dan kesatuan dari seluruh unsur DPC dan ranting Kabupaten Tangerang, Saya yakin, apapun itu kita dapat mengatasinya. "Intinya kita semua juga berkomitmen untuk bekerjasama demi kemajyan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara," jelasnya

Dedikasi tinggi dan loyalitas menjadi kunci dasar dalam berorganisasi, disamping itu rasa solidaritas, dan partisipasi aktif anggota KESTI TTKKDH di Kabupaten Tangerang guna terwujudnya visi dan misi organisasi, membantu mencapai tujuan bersama secara lebih efektif," pungkas H.Wahyu

Sementara itu, Jaro Suki, selaku pengurus dan penanggung jawab Deklarasi pelantikan DPC Kabupaten Tangerang, kepada Awak Media menjelaskan, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Sebagai generasi penerus (red.Seni, Tari, dan Bela Diri) KESTI TTKKDH juga dapat menjadi garda terdepan penjaga Bangsa, Negara, dan Agama," tuturnya

"Ini merupakan warisan leluhur juga tradisi seni dan bela diri yang telah menjadi bagian dari identitas lokal dan mancanegara.Sudah sepatutnya kita semua berperan penting dalam melindungi dan melestarikan seni, tari, serta bela diri sebagai bagian dari kearifan lokal,"ucap Suki

Dengan Bela diri, baik dalam arti fisik maupun spiritual, dapat membentuk karakter dan kedisiplinan seseorang, apalagi di era Digitalisasi dan Globalisasi saat ini, pengembangan aspek seni, tari, dan bela diri harus lebih relevan agar dapat mencakup penggabungan teknologi, penciptaan karya - karya inovatif, serta penyebaran informasi melalui Plat form Zaman, guna mempromosikan sebuah seni keindahan dan keunikannya kepada khalayak Publik," ucapnya mengakhiri.


(Ariyanto)