Kabupaten Serang, MEDIA DELIK HUKUM - Rico Permata St selaku perwakilan dari manajemen Parkland World Indonesia 2 (PWI 2) memenuhi undangan Kapolres Serang dan menceritakan bahwa dirinya sering mendapatkan intimidasi oleh calo karyawan disaat bawaan calo tersebut tidak di terima.
Rico Permata St dengan tenangnya mengeluarkan unek-uneknya didepan Kapolres Serang dan didengarkan oleh para tamu undangan yang lainnya.
Dalam undangan tersebut, dihadiri perwakilan management HRD PT Nikomas Gemilang, management HRD PT PWI 2, Ketua PSP SPN Nikomas Gemilang, perwakilan disnaker kabupaten serang, Ormas dan LSM, serta para ulama, yaitu KH Unang Kosasih, KH Jamaluddin, KH Rosyadi, Ustadz Ujang , KH Iin, Ustad Yazid, Ustd Arif Ujo, Ust Hariri, dan Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB), H Rudi SH lawyer MBB.
Rico Permata St berharap perlakuan intimidasi dari calo dapat dihentikan agar dirinya dapat fokus menjalankan pekerjaannya diperusahaan PWI 2.
Selama dirinya menjabat, Rico Permata St merasa mendapat kendala dan kerepotan akibat ulah calo karyawan.
Rico Permata St berharap dengan adanya pertemuan di gedung aula polres Serang, pungli di PWI 2 dapat diberantas.
Rico Permata St mengakui dihadapan Kapolres Serang dan para tamu undangan bahwa yang membawa lamaran karyawan itu adalah oknum atau calo karyawan.
Sebelumnya keluhan pungli percaloan karyawan dikeluhkan oleh masyarakat yang susah mencari pekerjaan dikarenakan harus membayar dengan harga yang sangat mahal.
"Sebetulnya kendala sekali repot sekali bagi kami, kenapa pasti yang bawa-bawa lamaran itu oknum atau calo karyawan, mereka juga melakukan intimidasi terhadap kami kalau gak diterima di teror dan lain sebagainya, tapi dengan adanya pertemuan ini, kami sepakat untuk memberantas pungli rekrutmen karyawan yang menjadi keluhan bapak ibu sekalian," terang Rico dihadapan para tamu undangan yang hadir di gedung aula polres Serang.
Red. Khondoy Soja