Ketua KPPS 05 Desa Pamanuk Salah Kaprah

Ketua KPPS 05 Desa Pamanuk Salah Kaprah

DELIK HUKUM
Senin, 19 Februari 2024


Pimred Tren5.co.id, Bob Heri

Kabupaten Serang, MEDIA DELIK HUKUM - Terkait pernyataan tertulis dari ketua KPPS 05 Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang menyatakan bahwa wartawan trend 5 tidak pernah konfirmasi kepadanya.

Hal tersebut ditepis oleh Pimpinan Redaksi media online tren5.co.id, yaitu Bob Heri.

Menurut Bob Heri mengatakan bahwa Yusa adalah wartawan tren5.co.id, yang pada saat itu sedang melakukan investigasi terkait adanya kecurangan di beberapa TPS di desa pamanuk Kecamatan carenang.

" Jika ketua KPPS menyatakan bahwa wartawan tran5.co.id, tidak konfirmasi itu adalah hal yang sangat salah sebab pada saat itu Yusa yang mengkonfirmasi adalah salah satu wartawan dari media online trans 5," ucapnya, Senin (19/2/2024).

Di mana pada saat itu tertanggal 13 Februari 2024 Yusa sebagai wartawan telah melakukan investigasi ke beberapa TPS-TPS yang berada di desa pamanuk.

" alhasil Yusa menemukan beberapa kejanggalan berupa pemotongan anggaran di setiap TPS, sehingga yusa melakukan persuasif mengadukan temuannya kepada tingkat kecamatan, sebelum ramainya pemberitaan tentang KPPS 05," terangnya.

Red.