Kabupaten Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Cikande terima bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk masing-masing penerima yang dilaksanakan di gedung kantor Balai Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (20/2/2024).
Program bantuan untuk KPM sebanyak 10 kg beras per bulan disalurkan sebanyak 446 penerima manfaat yang berasal dari berbagai peloksok rukun tetangga se-Desa Cikande.
Program ini telah diluncurkan Jokowi sejak bulan Maret 2023 lalu dan akan dilanjutkan sampai bulan Juni 2024 nanti.
Acep Eman dihadapan awak media mengatakan bahwa sebanyak 446 KPM menerima bantuan beras 10 kg.
" Bantuan pangan dari pemerintah melalui kepanjangan tangan kepengawasan dan tenaga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Koramil Jayanti yang membantu mendistribusikan penyerahan beras tersebut sesuai penerima berjalan aman dan kondusif," ucap Kades.
Kades Acep Eman mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah kembali menurunkan program bantuan pangan.
" Saya atas nama warga masyarakat desa Cikande mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat yang telah menyalurkan program bantuan pangan untuk warga kami, sehingga program ini mudah-mudah dapat membantu perekonomian bahan pokok warga desa Cikande yang membutuhkan," terang Kades.
Red. Khondoy Soja