Pelajar SMP di Cikande Diduga Yang Melakukan Pembacokan Siswa MTs di Kibin

Pelajar SMP di Cikande Diduga Yang Melakukan Pembacokan Siswa MTs di Kibin

DELIK HUKUM
Rabu, 24 Januari 2024



Kabupaten Serang, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Terkait adanya pelajar Mts disalah satu kecamatan Kibin yang terkena luka bacok ditangan sebelah kanannya sehingga secara spontan warga setempat langsung mendengar peristiwa tersebut dan kemudian mengamankan beberapa pelajar di Jl. Lanud Gorda, lokasi PT PWI 2, Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tak selang lama, pihak kepolisian Polsek Cikande langsung datang ke TKP untuk mengamankan pelajar tersebut.

Dari keterangan pelajar yang diamankan memberikan informasi bahwa ke tujuh pelajar tersebut tidak melakukan pembacokan.

Dari keterangan ketujuh pelajar tersebut menjelaskan bahwa terduga pelaku pembacokan berasal dari SMP Prestasi Cikande Permai yaitu AMD yang saat ini kabur dan dalam pengejaran pihak kepolisian.

Warga Maja yang saat itu mengamankan beberapa pelajar tidak ditemukannya adanya senjata tajam (Sajam) yang mereka bawa.

" Adapun senjata tajam tersebut diketahui setelah pelajar diamankan pihak kepolisian dan akhirnya beberapa sajam ditemukan ditempat sampah setelah pihak kepolisian diberitahu oleh pelajar tersebut," ucap warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (24/1/2024).

Kejadian diamankannya pelajar sekitar pukul 17.00 WIB pada hari Senin 22 Januari 2024.

Sampai saat ini Polsek Cikande sedang melakukan pengembangan dan meminta keterangan dari beberapa saksi pelajar yang pada saat itu hadir dan termasuk meminta keterangan dari ketujuh pelajar yang diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

Red. Khondoy Soja