Polresta Tangerang Berikan Himbauan Kepada Masyarakat, "Stop Bullying"

Polresta Tangerang Berikan Himbauan Kepada Masyarakat, "Stop Bullying"

DELIK HUKUM
Selasa, 03 Oktober 2023



KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM – Polresta Tangerang, mengeluarkan himbauan terkait Bullying, sebagai upaya untuk mencegah dan mengatasi kasus - kasus Bullying

Himbauan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus Bullying yang terjadi di berbagai lingkungan, terutama di kalangan pelajar atau anak usia pendidikan," tegas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol.Dr. Sigit Dany Setiyono melalui Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tibyani (03/10/2023)

Dalam himbauan tersebut, di sampaikan pesan - pesan penting kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua, pelajar, dan pihak sekolah di antaranya :

# Pendidikan dan Kesadaran.
Dalam himbauannya, Polresta Tangerang menyampaikan pentingnya pendidikan dan kesadaran terkait Bullying. Orang tua dan pihak sekolah diharapkan aktif terlibat dalam memberikan pemahaman kepada anak - anak tentang dampak negatif dari tindakan Bullying dan pentingnya menghormati dan menghargai orang lain.

# Lapor dan Laporkan.
Masyarakat dihimbau untuk melaporkan kasus Bullying yang terjadi kepada pihak berwenang, seperti Kepolisian atau pihak sekolah. Laporan tersebut penting agar tindakan Bullying dapat segera ditindak lanjuti dan korban dapat mendapatkan perlindungan serta pembinaan yang sesuai.

# Peran Orang Tua.
Orang tua diharapkan selalu aktif dalam mengawasi dan mendampingi anak - anaknya, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah. Komunikasi yang terbuka, pengawasan yang cermat, serta memberikan empati dan dukungan kepada anak - anak sangatlah penting dalam mencegah tindakan Bullying
.
# Sekolah Aman.
Pihak sekolah juga dihimbau untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di lingkungan sekolah. Mereka harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh siswa, serta melibatkan semua pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus Bullying.

“Himbauan ini dikeluarkan dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari Bullying, dan memberikan perlindungan kepada korban," Ujar Tibyan.

Dalam hal ini Polresta Tangerang juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar bersikap proaktif dalam memerangi Bullying dan selalu mendukung upaya - upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam mencegah dan mengatasi fenomena Bullying demi terciptanya lingkungan yang ramah dan menghargai satu sama lain. 


(Ariyanto)