Polres Serang, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Polsek Kopo Polres Serang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli yang menyasar ke sejumlah tempat keramaian hingga pemukiman penduduk.
Personel melaksanakan Program Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. point Ke - 4 "Nasi Rabeg" Penanggulangan Situasi Antisipasi Begal, dengan melakukan sesuatu patroli di wilkum Polsek Kopo kemudian menyambangi warga memberikan himbawan Kamtibmas yang berada di wilkum Polsek Kopo Kec. Kopo Kab. Serang.
"Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan pesan kamtibmas kepada warga yang melaksanakan kegiatan ronda malam," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H.
Saat menggelar patroli, Minggu, (24/09/2023) Pukul 22.00 WIB, Bripka Daniel mengatakan, malam ini kami dari polsek Kopo melakukan patroli dengan sasaran patroli mendatangi sejumlah tempat rawan dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga di wilayah hukum Polsek Kopo Kecamatan Kopo Kabupaten .
"Malam ini, kami melaksanakan patroli menyasar ke pemukim warga antisipasi pencurian dan gangguan kamtibmas lainnya, akan kami tertibkan jika ada yang mengganggu Kamtibmas" kata Daniel.
"Semua itu kami lakukan untuk memberikan suasana kondusif dan mencegah gangguan kamtibmas pada malam hari," imbuh Daniel.
Red.