MEDIA DELIK HUKUM.COM - Kapolsek Cikande Polres Serang Kompol Andhi Kurniawan di wakili Panit 1 Reskrim Polsek Cikande Ipda Dadang Hamdani, kembali melaksanakan program Ju'mat Curhat. Kali ini, curhat bersama warga Kampung Malang Nengah, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Kamis (28/9/2023).
Jumat curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polri dengan masyarakat, dimana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, serta aduan masyarakat terkait dengan situasi Kamtibmas dan pelayanan kepolisian.
"Interaksi yang mengalir secara natural, seolah tak ada lagi batasan antara Polisi dan masyarakat membuat komunikasi berjalan dengan baik," kata Kapolsek Cikande.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, dalam jum'at curhat kali ini ada beberapa curhatan masyarakat, salah satunya adalah keresahan masyarakat maraknya judi online saat ini. "Warga meminta Polisi atau semua pihak berwenang melakukan penertiban dan juga rutinkan memberikan penyuluhan tentang bahaya judi online kepada masyarakat." Kata Kapolsek.
"Curhatan masyarakat ini tentunya menjadi perhatian kami, dan kami akan menindaklanjuti informasi keluhan yang di sampaikan masyarakat ini," ujar Kapolsek Cikande.
Terakhir kami juga menyampaikan imbauan kepada para masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas, dan juga bila mana pedagang mengetahui perbuatan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Kepolisian setempat atau hubungi Call Center 110 Bantuan Polisi.
Red.