Kota Serang, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Parkiran Stadion maulana yusup yang berada di Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, di demo para pedagang kaki lima sekitar pukul 16.00 WIB.
Dengan adanya parkir tersebut berdampak pada penghasilan ekonomi para pedagang kaki lima menjadi berkurang tidak seperti sebelumnya.
Miftah Hudin selaku pedagang kaki lima dihadapan awak media mengatakan bahwa dirinya memohon kepada pemerintah kota Serang agar menghilangkan parkiran yang berharap parkiran tersebut dihilangkan.
" Dengan tidak adanya parkiran, pedagang kaki lima tidak terganggu pada saat kluar masuk stadion, " Ucap Miftah, Jumat (22/9/2023).
Lanjut Miftah bahwa dengan adanya parkiran tersebut sangat mengganggu pedagang kaki lima.
" Pedagang ini butuh pengunjung, dengan adanya parkiran ini berpengaruh kepada penghasilan para pedagang, " Ujarnya.
Menurut Miftah bahwa parkiran distadion maulana yusuf bertarif perjam.
" Untuk motor perjam bisa dikenakan tarif Rp. 2.000, kendaraan roda empat Rp. 3000. Semuanya dipatok pada jam pertama, lain dengan jam berikutnya akan dikenakan lebih besar, " Urainya.
Dari pantauan awak media untuk saat ini parkiran telah dibuka kembali.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
Red.