Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Cikande Gelar Patroli KRYD Malam

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Cikande Gelar Patroli KRYD Malam

DELIK HUKUM
Senin, 11 September 2023



Polres Serang, MEDIA DELIK HUKUM.COM – Polsek Cikande, Polres Serang terus melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) malam hari. Sasarannya premanisme, curat, curas, curanmor, kejahatan malam, dan gangguan Kamtibmas di malam hari. Minggu (10/9/2023) Malam.

Kegiatan ini sesuai dengan salah satu program Commander Wish Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan yaitu "Nasi Rabeg" (Penanggulangan Situasi Rawan dan Aksi Begal).

Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, kegiatan patroli tersebut dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Patroli dilaksanakan secara rutin untuk menekan tindak kejahatan malam hari.

"Sasaran patroli pada daerah rawan kejahatan, anggota mendatangi objek vital, pertokoan, perbankan, permukiman penduduk dan tempat rawan lainnya. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pada malam hari," tegasnya.

Tidak hanya itu, pemuda yang berkumpul dan nongkrong sampai larut malam juga langsung dibubarkan anggota. Namun, sebelum dibubarkan, mereka diberi pembinaan dan imbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Melalui tim patroli, Kapolsek Cikande juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan aktif ronda malam dan apabila mengetahui gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan agar segera menghubungi kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center 110, pungkasnya.

Patroli seperti ini akan lebih di perketat kembali di waktu dini hari, menjaga situasi wilkum Polsek Cikande, Polres Serang tetap Kondusif.

Red.