Gatur Lalin dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Jawilan Polres Serang Laksanakan Strong Point

Gatur Lalin dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Jawilan Polres Serang Laksanakan Strong Point

DELIK HUKUM
Senin, 11 September 2023




SERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Kapolsek Jawilan Polres Serang IPTU Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,. dengan memerintahkan anggotanya yaitu Bripka Yoyon dan Bripka Nazi untuk melaksanakan patroli dan strong point pagi di tempat-tempat rawan kemacetan dan juga tindak kejahatan di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung tepatnya di Pasar Majasari, Desa Majasari Kecamatan Jawilan, Senin (11/9/2023). 

Kegiatan patroli ini sebagai bentuk antisipasi kerawanan pagi hari akan terjadinya kemacetan dan tindak kriminalitas terutama kejahatan jalanan yang menyasar pengguna jalan, maupun warga yang beraktifitas.. 

Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan menuturkan bahwa kegiatan patroli Strong Point ini rutin dilaksanakani giat Program Kapolres Serang *COMMANDER WISH KAPOLRES SERANG* "Gema Cidurian Silat Golok point 1" Hadirnya polisi pada jam-jam rawan kemacetan.

“Dengan kehadiran kami (Polri) saat warga beraktivitas, dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat yang melintas jalan/perlintasan tersebut adapun sasaran Strong point menciptakan KAMTIBCAR LANTAS,"tambah Kapolsek. 

Lebih lanjut, "Dalam patroli kali ini juga petugas melaksanakan pemantauan kawasan tempat keramaian jalan raya dan antisipasi 3C, meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan kerja dan juga memberi himbauan agar tetap mentaati rambu rambu lalu lintas saat berkendara surat surat dan kelengkapan kendaraan agar dilengkapi serta adanya suatu gangguan keamanan lainnya agar selalu tercapai situasi kondusif,"pungkasnya.

Red.