Polres Serang, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Kegiatan patroli digelar personel Polsek Kopo Polres Serang dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi aksi kriminalitas di pertokoan khususnya waralaba.
Di samping sambang, petugas patroli juga melakukan dialogis baik dengan karyawan maupun para pengunjung, personel Polsek Kopo melaksanakan patroli ke waralaba antisipasi gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan sesuai Commander Wish Kapolres Serang Poin Ke -4 Nasi Rabeg (Penanggulangan Situasi Rawan Antisipasi Begal) kegiatan ini diharapkan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.
“Himbauan yang kami sampaikan terkait Kamtibmas, dimana kami ingatkan karyawan serta pengunjung untuk selalu waspada dan mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas,” ujar Brigpol Rohman, saat melakukan sambang. Jumat, (15/09/2023). Pukul 21.30 WIB.
Ia menambahkan, bahwa bentuk kewaspadaan di sekitar toko, selain bisa diperhatikan secara langsung juga bisa dipantau melalui kamera CCTV.
“Jadi ketika menjumpai hal yang mencurigakan atau tidak diinginkan agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian setempat,” sambungnya.
Ditempat terpisah Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. menambahkan Upaya ini terus kita lakukan untuk bersama-sama menciptakan situasi di wilayah Kecamatan Kopo agar senantiasa aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman,” pungkasnya.
Red.