SERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM | Antisipasi gangguan kamtibmas (Gautibmas), Personel Polsek Jawilan Polres Serang melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan memberikan himbuan Kamtibmas dan patroli dialogis kepada masyarakat, di Wilayah hukum Polsek Jawilan, Kamis (8/09/2023).
Kegiatan tersebut Polsek Jawilan menerapkan Commander Wish Kapolres Serang yaitu "NASI RABEG" Penanggulangan Situasi Rawan dan Antisipasi Begal, bertujuan untuk menjaga situasi aman dan kodusif di wilayah hukum Polsek Jawilan Polres Serang.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Briptu Asep dan Briptu Julian dengan sasaran Geng/Club Motor, Balapan Liar, Kerumunan, Sajam dan Miras.
Kapolsek Jawilan Polres Serang Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,. menjelaskan Patroli KRYD yang dilakukan Personil Polsek Jawilan untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan patroli kewilayahan, serta mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kamtibmas antisipasi pencurian.
“Kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan oleh Polsek Jawilan tersebut juga salah satu cara untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik untuk mencegah tindak kejahatan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Jawilan, " pungkas Kapolsek.
Red.