Diduga Pegawai PD Pasar Jaya Kramat Jati Aniaya Wanita

Diduga Pegawai PD Pasar Jaya Kramat Jati Aniaya Wanita

DELIK HUKUM
Sabtu, 29 Juli 2023



Jakarta, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Diduga pegawai PD Pasar Jaya pasar induk Kramatjati berinisial Pen beserta Istri dan mertua nya diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang wanita berumur 36 tahun berinisial N.

Pen beserta istri dan mertuanya diduga melakukan tindak penganiayaan bersama-sama terhadap N di Jalan Setiawan 2, RT 009, RW 004, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur.

Dugaan penganiyaan terjadi berawal dari N yang ribut adu mulut masalah anak dengan Pen yang merupakan mantan suami dari N pada hari Rabu 26 Juli 2023 dan berlanjut hingga Kamis pada saat N makan di warung di depan kontrakan N, tiba-tiba N didatangi oleh mertua Pen dan langsung memaki-maki N serta memukul dengan sapu lantai sebanyak dua kali di bagian kepala dan lengan atas kanan, tak berselang lama si Pen datang menghampiri N dan melakukan penamparan terhadap N diikuti dengan diduga seorang istri Pen melakukan penyiraman kopi air panas kepada N.

Atas kejadian yang menimpa, N melakukan pelaporan ke Polsek Kramatjati Jati Polres Jakarta Timur Polda Metro Jaya.

Menurut N saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, Saya tidak terima atas perlakuan Pen beserta mertuanya dan juga istrinya, saya hanya minta keadilan dan kepastian hukum kepada pihak Polsek Kramatjati, ujar N, Kamis (27/7/2023).

" Lebih saya dipukul sama orang tua saya, mertua Pen itu orang lain, disitu saya tidak terima, saya gak ada kaitan apa-apa dengan mertuanya Pen, saya minta pihak kepolisian agar dapat menegakkan hukum yang setinggi-tingginya," kata N.

Sementara itu kerabat N, Angga Apria Siswanto yang merupakan seorang aktivis penggiat penegakan hukum di Banten mengatakan, Kami minta proses penegakan hukum di Polsek Kramatjati jangan ada intervensi dari pihak manapun, kami minta laporan kepolisian yang dilakukan oleh saudara saya harus diproses, jangan melihat si Pen ini anak buah siapa dan dekat dengan siapa, penegakan hukum harus ditegakkan, tegas Angga.

" Kami sudah mengantongi nama-nama oknum yang mencoba melakukan intervensi, kalau laporan kepolisian saudara N tidak jalan kami akan melakukan pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri," tegas Angga.

Masih kata Angga, kami percaya kepada Polsek Kramatjati akan melakukan penanganan perkara yang profesional dan tanpa pandang bulu, tutup Angga.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak terkai belum dapat dihubungi. 

Red. Tim