KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Keberhasilan jajaran Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang mengungkap tersangka pelaku 363 Curanmor menjadi berkah tersendiri bagi Salamain (43) warga Desa Patrasana Kecamatan Kresek
Dalam keterangannya kepada Awak Media Salamain mengaku berterima kasih, bersyukur dan bahagia. Pasalnya, sepeda motor miliknya yang sempat raib digondol pelaku curanmor beberapa waktu lalu kini kembali lagi ke tangannya," jelasnya
Sebelumnya, motor warga Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, tersebut sempat di gondol kawanan spesialis Curanmor F (43) dan MAA (25), warga Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.(07/06/2023)
Kini Kedua tersangka yakni F merupakan mertua dari tersangka MAA menantunya berhasil di ringkus jajaran team Reskrim Polsek Kresek yang dipimpin oleh IPDA Ahmad Dasuki SE.MM saat akan kembali beraksi kembali di Wilayah Hukum Polsek Kresek.
"Terima kasih kepada Polsek Kresek Polresta Tangerang karena motor Saya yang kemarin hilang, kini berhasil ditemukan, kembali,"ucapnya
Apresiasi kepada seluruh Jajaran Polsek Kresek yang begitu cepat mengungkap dan mengamankan barang bukti unit sepeda motor yang disembunyikan tersangka di rumah kontrakan yang disewa keduanya di wilayah Ceplak Kecamatan Sukamulya,
Menurutnya, motor miliknya hilang saat diparkir di depan kontrakan. Dia juga mengaku sudah mengunci ganda kendaraan tersebut. Namun karena memang pelaku pencurian tersebut Spesialis Curanmor mampu merusak kunci kontak dengan kunci letter T, motor pun raib," jelasnya
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang IPDA Ahmad Dasuki SE. MM dalam keterangannya menyampaikan, Untuk barang bukti sepeda motor kami kembalikan ke sang pemilik dengan membawa bukti - bukti surat kepemilikannyq. Dan kami Atasnama jajaran Polsek Kresek Polresta Tangerang juga menghimbau dan berharap, untuk para pemilik kendaraan agar senantiasa menggunakan kunci ganda juga waspada menjaga harta bendanya dengan baik," terang IPDA Ahmad Dasuki SE MM
Selain itu Kanit Reskrim juga menghimbau kepada seluruh pemilik kontrakan atau kos - kosan untuk lebih tertib dan selektif menerima calon pengontrak, minimal laporkan kepada RT/RW juga Bhabinkamtibmas Desa setempat," pungkasnya
(Ariyanto)