Usai Melantik Pengurus SMSI Kota Serang, Ketua Provinsi Banten Pinta Jaga Marwah Serta Nama Baik

Usai Melantik Pengurus SMSI Kota Serang, Ketua Provinsi Banten Pinta Jaga Marwah Serta Nama Baik

DELIK HUKUM
Kamis, 08 Juni 2023




KOTA SERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM SMSI- Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten melantik Ketua dan Pengurus baru SMSI Kota Serang, Periode 2023-2026. Bertempat di aula Sanggar Seni Budaya Wiwitan, Jalan Ki Ajurum, Nomor 5, RT01 RW06, Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang Banten. Kamis, 8 Juni 2023. Pukul 10.00 WIB hingga Selesai.

Pelantikan Ketua dan Pengurus SMSI Kota Serang berdasarkan Surat Keputusan SMSI Provinsi Banten Nomor: 02/KPTS/SMSI-Banten/III/2023. Kegiatan pelantikan yang di hadiri Pengurus SMSI Provinsi Banten, Walikota Serang, Kapolresta Serang dan Dandim 0602 Maulana Yusuf yang diwakili Danramil Cipocok Jaya serta beberapa OPD di Kota Serang berlangsung hikmad dan lancar.

Lesman Bangun, Ketua SMSI Provinsi Banten dalam sambutannya usai melantik Kepengurusan Kota Serang menyampaikan, Selamat atas dilantiknya Ketua beserta Pengurus SMSI Kota Serang. "Semoga dengan dilantiknya pengurus Kota Serang dapat menjalankan roda organisasi dengan baik serta menjaga nama baik dan marwah dari SMSI," katanya.

Lanjut Lesman Bangun menjelaskan, SMSI dibentuk di Provinsi Banten yang dicetus oleh saudara Firdaus selaku Ketua Umum. Selain itu SMSI adalah organisasi atau wadah perusahaan pers terbesar di Indonesia. "SMSI sendiri telah mendapatkan rekor muri sebanyak dua kali, jadi perlu di ingat SMSI ada wadah perkumpulan para owner atau direktur perusahaan pers berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT)," jelasnya.

Lesman Bangun juga menambahkan, Setelah dilantiknya pengurus SMSI Kota Serang dirinya berharap pengurus dapat membuat program-program kegiatan yang fositip di tengah masyarakat khususnya di Kota Serang. "Saya juga berharap kepada pengurus dapat mendata media-media yang ada di Kota Serang," ungkapnya.

"Dimana masih ada media yang belum berbadan hukum Perseroan Terbatas khusus pers atau media yang sudah berbadan hukum namun bukan badan hukum pers serta perusahaan pers yang sudah berbadan hukum namun belum terverifikasi dewan pers dan media yang sudah terverifikasi untuk dirangkul dan yang nantinya akan dibina oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mana SMSI ini lahir dari PWI," sambungnya.

Sementara Ayu Amalia Ketua SMSI Kota Serang usai dilantik mengucapkan rasa terimakasih kepada Ketua Provinsi Banten beserta jajaran, Panitia pelaksana pelantikan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) serta seluruh jajaran pengurus dan anggota SMSI Kota Serang dan para tamu undangan dari OPD yang hadir.

"Terimkasih kepada panitia pelaksana, Ketua SMSI Provinsi Banten dan jajaran, Forkompida melalui Walikota Serang, kapolresta Serang, Dandim 0602 Maulana Yusuf dan para kepala OPD di Kota Serang yang telah hadir dalam acara pelantikan ini dan ikut serta mensukseskan acara yang ada," ujarnya.

"Saya berharap kedepan SMSI Kota Serang bisa eksis di tengah-tengah masyarakat dengan program kerja yang ada yang tentunya program positif dan bisa bekerja profesional dengan membawa media-media yang ada untuk mengedepankan kode etik jurnalistik serta kaidah-kaidah jurnalistik dan dalam mengabarkan informasi dapat berimbang agar menghindari hoax demi mencerdaskan masyarakat," imbuhnya.

Hal senada juga ungkapkan Toha selaku Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Ia menyampaikan terimakasih kepada semua tamu undangan yang hadir serta para panitia pelaksana pelantikan ini. "Rekan-rekan panita sunggug luar biasa telah bekerja keras demi terlaksana dan suksesnya kegiatan pelantikan yang telah selesai dilaksanakan untuk itu saya selaku ketua panitia mengucapkan terimakasih banyak atas kerjasamanya,"tutupnya.

Red.