Kabupaten Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Demi menjaga nama baik perusahaan tempat dia bekerja, Hasan anggota LSM Geram Banten Indonesia rela dijadikan kambing hitam oleh segelintir orang yang pada saat itu bersamanya, dan diduga kuat pada waktu itu sedang berpesta minuman merek kawa-kawa di ruang Bea Cukai, PT ULI Jl. Raya Jakarta-Serang KM32, Desa Sumur Bandung, Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan H. Alamsyah, S.H., M.Kn., selaku Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia, Senin (12/6/2023).
H. Alamsyah menduga bahwa anggotanya mendapatkan tekanan yang kuat dari pihak perusahaan.
" terkait keterlibatan anggota saya yang bernama Hasan. Benar apa yang saya sampaikan kemarin waktu Hasan cerita ke saya. Dan hari ini terbukti jika Hasan jadi kambing hitam, diduga ada tekanan yang kuat sehingga pada hari ini Hasan mengakui semua perbuatannya," Ujar H. Alamsyah.
Lanjut H. Alamsyah terkait dugaannya yang selama ini dapat terbukti hari ini.
" Dia (Hasan-red) terpaksa berbohong menanggung semuanya sendirian, jadi judul lagu yang berjudul "Kambing Hitam" ternyata terbukti hari ini, " Cetusnya.
Menurut kacamata Ketum Geram Banten Indonesia, mustahil jika anggotanya yang berada di ruang bea cukai menghabiskan 2 botol minuman Kawa-kawa dengan kadar alkoholnya 20℅.
" Dalam video tersebut sudah jelas ada minuman Kawa-kawa yang dituangkan kedalam gelas dan dibawa kedepan ruangan yang posisinya berjarakkan dengan posisi Hasan. Dan disitu sudah jelas jika yang minum-minuman di lokasi tersebut bukan Hasan sendirian, dan menurutnya bahwa yang membawa minuman yang di gelas itu berinisial B orang dalam Perusahaan, " Jelas Alamsyah.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
Red.