Kabupaten Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Miris Alisah kelahiran Jakarta yang saat ini berdomisili di RT 03 RW 01, Desa Sumur Bandung, dianiaya didua lokasi oleh JN warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu, (7/6/2023).
Sekitar pukul 22:00 wib Alisah dipukul dikontrakan tempat dia tinggal, dan RT setempatpun melihat peristiwa tersebut, setelah itu Alisah dibawa oleh Pa'i (anak JN-red) ke Kampung Careme, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, dan di situ perut Alisa kesakitan, untungnya ada 3 orang keluarga istri JN mererai kejadian.
Alisah dihadapan awak media mengatakan bahwa dirinya dianiaya dipukul JN sampai perut sakit dan mengalami pendarahan keguguran.
" Saya dipukuli JN pertama kali dikontrakan di sumur bandung, kemudian yang kedua kalinya selang satu jam dipukuli lagi di rumah istrinya JN dan disitu saya mengalami keguguran, " Ucapnya.
Selain pendarahan Alisah juga kena pukul berkali-kali oleh JN.
" Saya waktu di kontrakan kepala saya digeplak, tangan juga dipukul, dan dia malah nyuruh pa'i (anaknya JN-red) untuk membantu mukulin saya, namun anaknya gak tega melihat saya sudah dipukuli, " Ujar Alisah.
Alisah dipukuli gegara memberi tahu perselingkuhannya JN dengan perempuan HR warga Pangkat, ke Istrinya.
" Saya memberi tahu gara-gara istrinya datang melabrak saya dikira selingkuhan JN, dan saya kaget dibilang pelakor, dan akhirnya saya kasih tau saja bahwa suaminya itu pacaran dengan HR, disitulah JN marah dan menganiaya saya, " Terang Alisah.
Dengan adanya peristiwa penganiayaan dan sampai adanya pendarahan dari rahim Alisah, dirinya akan membuat laporan secepatnya ke Aparat Penegak Hukum (APH).
" Saya meminta keadilan dikarenakan tidak terima diri ini dianiaya sampai perut saya ditendang dan mengalami keguguran, " Harapnya.
Dihadapan Alisah, JN berkata menirukan bahasa JN bahwa JN sudah tidak memandang siapapun.
" tidak mandang mau hamil mau keguguran bodo amat, kata Alisah menirukan bahasa JN, " Tutupnya.
Red.