Akibat Klarifikasi "Kucing - Kucingan" Ketua LSM KOMPAK Ancam Demo dan Laporkan Pihak Disnaker ke Polisi

Akibat Klarifikasi "Kucing - Kucingan" Ketua LSM KOMPAK Ancam Demo dan Laporkan Pihak Disnaker ke Polisi

DELIK HUKUM
Selasa, 20 Juni 2023





KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM – Tak terima dituding sebagai pemicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hengkangnya sejumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang Banten, LSM KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) siap melayangkan surat pemberitahuan konfirmasi dan klarifikasi pernyataan Kabid HI Dinas Tenaga Kerja yang dinilai menimbulkan kegaduhan ke pihak penegak hukum (red.Polresta Tangerang) dalam waktu dekat (20/06/2023)

Ketua LSM KOMPAK H.Retno Juarno mengatakan, rencananya kami bersama rekan - rekan Lembaga dan Ormas di Kabupaten Tangerang akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Disnaker Kabupaten Tangerang pada Senin (26/06/2023) mendatang.

Selain itu H.Retno Juarno juga akan membuka laporan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik yang mengarah pada provokatif dan "Adu Domba" sesama lembaga dan ormas hingga dikhawatirkan berdampak pada iklim Investasi di Kabupaten Tangerang kedepan," jelasnya

"Ini jelas masuk unsur fitnah, Sebagai pegiat sosial kontrol LSM maupun Ormas, jelas kami tak terima sudah menyerang marwah dan harga diri lembaga maupun Ormas,” ujar H.Retni Juarno yang juga sebagai Sekjen DPC- MOI Kabupaten Tangerang 

"Saya meminta pihak Disnaker Kabupaten Tangerang untuk bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikan oleh Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang pada siaran kanal YouTube CNBC Indonesia dalam segmen Manufacture Check di Program Evening UP pada Jumat (16/6/2023) lalu," ucapnya

“Selain itu kami minta kepada Bupati Tangerang untuk dapat mengambil sikap tegas atau mencopot Kabid HI dan Kadisnaker Kabupaten Tangerang atas ucapan Kabid yang membuat LSM dan Ormas tak nyaman serta membuat kisruh,” tandasnya.

Diketahui berita sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menuding keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) salah satu pemicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan di Kabupaten Tangerang Banten.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Desyanti pada siaran kanal YouTube CNBC Indonesia dalam segmen Manufacture Check di Program Evening UP pada Jumat (16/6/2023) lalu.

Kata Desyanti, banyak pabrik di Kabupaten Tangerang yang tutup akibat permintaan yang menurun sehingga suku bunga menurun.

Selain itu pengusaha juga mengeluhkan kenyamanan berinvestasi menurut Ibu Desi di lingkungan perusahaan banyak LSM dan organisasi masyarakat ormas yang mengganggu sehingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tapi entah mengapa tiba - tiba kini muncul pemberitaan Klarifikasi yang terkesan sepihak alias "Main Kucing - kucingan", oleh para oknum yang sengaja memanfaatkan situasi."Ini oknum memang Spesialisasi MARKUS( Makelar Kasus)

"Lalu kemana jati diri dan rasa sakit hati teman - teman semua ketika Wadah atau Bendera kebanggaan kita di injak - injak oleh sekelas Kabid HI, apa cukup dengan klarifikasi dengan oknum - oknum tersebut, doang" jelasnya mengakhiri



(Ariyanto)