Polsek Cikande Polres Serang Berikan Pelayanan Gatur Lantas di Titik Lokasi Rawan Macet

Polsek Cikande Polres Serang Berikan Pelayanan Gatur Lantas di Titik Lokasi Rawan Macet

DELIK HUKUM
Selasa, 30 Mei 2023





Serang, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan pencegahan gangguan kamtibmas, Polsek Cikande dengan menerjunkan sejumlah personel melakukan penjagaan dan pengaturan (Gatur) arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan sepanjang Jl. Raya Serang-Tangerang wilayah hukum Polsek Cikande, Senin (29/5/2023) 

Personel terploting di beberapa titik lokasi rawan macet untuk melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas seperti di simpang tiga Cikande asem dan Simpang tiga Cikande Ambon.

Aipda Hatori mengatakan bahwa wilayah hukum Polsek Cikande sebagian merupakan wilayah industri yang tentunya pada jam masuk kerja dan pulang kerja karyawan mobilitas masyarakat dan kendaraan sangat tinggi yang tentunya membutuhkan kehadiran Polisi.

" Masyarakat butuh kehadiran Polisi untuk melakukan penjagaan dan pengaturan demi terciptanya arus lalu lintas dijalan raya yang aman, tertib dan lancar dan diharapakan situasi Kamtibmas juga menjadi lebih aman dan kondusif, " Ucapnya. 

Aipda Hatori juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib dan ikuti peraturan lalu lintas saat berkendara. 

" Dengan tertibnya masyarakat dalam berkendara tentunya dapat meminimalisir kemacetan dan terjadinya kecelakaan lalu lintas Jalan, " Tutupnya.

Red. Bi'ing