JAKARTA, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 diwarnai aksi menggelitik, dari sejumlah elemen buruh PPMI, LEM SPSI, SBSI 92, KSPSI, GSBI, Dan ASPEK INDONESIA, melakukan long march mengelilingi Gedung DPR/MPR pada hari ini, Senin (1/5/2023).
Massa dengan kompak mengikuti arahan koordinator aksi dari atas mobil komando. Alunan mars buruh mengiringi langkah kaki ribuan peserta berkeliling kawasan Gedung DPR/MPR dengan membawa berbagai ogoh-ogoh dan atribut aksi
Masa terus berjalan membawa spanduk dan ogoh-ogoh yang berisi tuntutan buruh yang akan disuarakan. Salah satunya mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Omnibuslaw No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Sementara itu dalam pantauan awak media, aksi buruh yang bertepatan dengan hari buruh internasional atau mayday yang digelar di depan kantor DPR RI dihadiri oleh beberapa pimpinan buruh yang menyampaikan orasinya, Seperti Bang H EGGI SUDJANA Ketua dewan pendiri PPMI, serta Presiden ASPEK Indonesia ibu Mirah sumirat, presiden PPMI dan KBMI Daeng Wahidin, Ketum SBSI 92 ibu Narti, Masih banyak lagi yang lainnya seperti, petinggi sering pekerja GOBSI, dan GSBI.
Ketika Wawancarai oleh awak media Presiden PPMI dan KBMI yang kerap dipanggil bung Daeng Wahidin menyampaikan beberapa Tuntutan dalam aksi tersebut kepada awak media ;
"Kami Mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera menCabut UU No 6 Tahun 2023 CIPTAKERJA karena itu adalah pengkhianatan terhadap konstitusi, mendesak menteri tenaga kerja agar segera merealisasikan janjinya bahwa pembayaran THR harus dibayar full dan tidak boleh di cicil perlu kerja-kerja nyata, dikarenakan masih ada puluhan ribu kaum buruh yang sama sekali belum mendapatkan THR, tuntutan lainnya adalah agar KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pencucian uang atau korupsi 349T di kementerian keuangan karena hal itu adalah pajak-pajak rakyat yang harusnya bisa digunakan untuk mensubsidi upah buruh atau petani/Nelayan yang masih miskin terutama di daerah-daerah dan lain sebagainya terkait kepentingan semakmur-makmurnya rakyat bukan malah menjadi objek korupsi para pejabat, kalo KPK tidak mampu sebaiknya KPK dibubarkan saja sebagai lembaga adhoc ataukah pecat saja firli bahuri sebagai ketua KPK yang telah menghancurkan KPK secara institusi dimata rakyat..!!" Tutupnya.
Red-Amalia.